Jumat, 19 April 2024

Keluarga Besar Ibrahim Bantah Rumahnya Jadi Pabrik Ekstasi

Berita Terkait

Polisi menggiring  tersangka pembuat sabu-sabu rumahan saat ekspos di Mapolresta Barelang , Jumat (19/8). F Dalil Harahap/Batam Pos
Polisi menggiring tersangka pembuat sabu-sabu rumahan saat ekspos di Mapolresta Barelang , Jumat (19/8). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Keluarga besar Ibrahim bin Usman, 46, tersangka pemilik home industry pil ekstasi yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Barelang membantah rumah mereka jadi tempat pembuatan narkoba. Di mana tersangka sehari-hari bekerja sebagai tukang service barang elektronik.

“Ayah cuma tukang service (alat elektronik). Ayah tak mungkin seperti yang dituduhkan itu. lihat saja sendiri pak, kondisi rumah kami ini,” ujar Nita, anak pertama Ibrahim saat ditemui di rumahnya, Sabtu (20/8).

Baca Juga: Ckckck.. Ada Home Industri Pil Ekstasi di Batam, Sehari Produksi 300 Butir

Dijelaskan Nita saat ayahnya ditangkap, polisi menemukan barang bukti satu gram narkoba jenis sabu. Sabu tersebut merupakan barang titipan dari salah satu kenalan Ibrahim untuk diserahkan kepada seorang pria yang bernama Wawan.

“Wawan ini kawan yang baru dikenal ayah. Dia minta barang itu melalui ayah saya. Kebetulan ayah saya punya kenalan dengan orang yang jualan barang itu, makanya ayah mau,” ujar Nita.

Saat barang haram itu ada ditangan Ibrahim, Wawan memang mendatangi rumah kediaman Ibrahim dan hendak mengambil paket sabu itu. Setelah menyerahkan uang Rp 150 ribu ke Ibrahim, Wawan lantas bergegas pergi namun paket sabu itu tak dibawa dan diletakan begitu saja di atas meja tempat kerja Ibrahim memperbaiki alat elektronik. “Termasuk rokok Dunhil dan mancisnya juga dibiarkan, dan ayah tak perhatikan itu,” ujar Nita.

Tak berapa lama Wawan pergi, rumah Ibrahim didatangi dua mobil pribadi dan sejumlah pria yang mengaku polisi. Mereka langsung menangkap Ibrahim dan mengambil barang bukti sabu yang ditinggalkan Wawan tadi.

“Malah polisi itu yang tahu ada sabu di meja, ayah tak tahu pikirnya sabu itu sudah dibawa Wawan,” kata Wandi, putra kedua Ibrahim.

Wandi, juga tegas menolak jika dikatakan rumah kontrakan mereka sebagai home industry pembuatan ekstasi. Tetapi ia tak bisa berkomentar banyak terkait temuan barang bukti sabu dari rumahnya.

“Apanya yang home industry, lihatlah kondisi rumah kami ini. Serba kekurangan pak. Kalau bapak bisa (bikin) pabrik ekstasi sendiri, sudah tak begini kondisi keluarga kami,” katanya.

Wandi maupun Nita memang tak menampik jika Ibrahim memang menjadi perantara penjual narkoba jenis sabu, namun itu hanya sampingan saja dan belum begitu lama ditekuni.

“Belum sampai sebulan juga ayah mencobanya. Itu karena kondisi ekonomi keluarga benar-benar sekarat pak. Ibu cuma buruh tukang goreng peyek, ayah hanya tukang service alat elektronik yang tak jelas pemasukannya. Kami anak-anak juga buruh serabutan, ayah hanya mau membantu ekonomi keluarga saja tapi malah jadi naas seperti ini,” tutur Wandi.

Wandi dan keluarganya sangat berharap kebijakan dari penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada ayah mereka, bukan hukuman terhadap seorang pembuat atau produksi narkoba.

“Kami pasrah, tapi tolonglah hukuman disesuaikan dengan kenyataan yang ada. Jangan diberatkan seperti yang dituduhkan itu,” harap Wendi.(eja).

Update