Rabu, 24 April 2024

4 Ribu Blanko e-KTP Sudah Datang, Diutamakan Untuk Pemula

Berita Terkait

e-ktpbatampos.co.id – Bagi warga Batam yang telah melakukan perekaman e-KTP, dalam waktu dekat ini bisa segera memiliki e-KTP.

Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam telah menyebar empat ribu blanko Kartu Tanda Pengenal elektronik (e-KTP) kepada 12 Kecamatan yang ada di Kota Batam.

“Kemarin kita sudah dapat (Blanko, red) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Kepala Dinas Disduk-capil Kota Batam, Mardanis, Senin (21/8).

Menurutnya, kekosongan blanko e-KTP yang sudah terjadi sebulan belakangan ini menyebabkan terjadinya penumpukan pengajuan e-KTP yang jumlahnya mencapai 12 ribu pengajuan.

“Kecamatan Batuaji, Sagulung masih mendominasi pengajuan,” ujar mantan Camat Sekupang ini.

Meskipun masih mengalami kekurangan blanko, dia berharap empat ribu blanko yang disebar bisa dimanfaatkan untuk mencetak pembuatan e-KTP yang baru. Sedangkan untuk yang melakukan perbaharuan data bisa menunggu terlebih dahulu.

“Utamakan yang lebih membutuhkan dulu, seperti yang membuat baru dan pemula,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini masih ada 38.798 jiwa penduduk Batam yang masih belum melakukan perekaman e-KTP. Pihaknya juga tengah melakukan perekaman e-KTP keliling di beberapa kelurahan.

“Kita mulai dari tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Sekupang dulu, kecamatan lain menyusul,” sebut dia.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri mengatakan seluruh penduduk Indonesia wajib memiliki e-KTP pada tahun 2017 nanti.

Kemendagri memberikan batas waktu perekaman hingga 30 September nanti. Berdasarkan data dari Kemendagri saat ini masih ada 22 juta penduduk yang belum melakukan perekaman. Kemendagri bahkan akan mengnonaktifkan data penduduk yang belum melakukan perekaman. Tentunya ini akan berdampak diberbagai pengurusan seperti, BPJS, perbankan, dan kepentingan lainnya.(cr17)

Update