Jumat, 19 April 2024

BP Batam Siapkan Mekanisme Pelelangan Lahan

Berita Terkait

Lahan Baloi Kolam. foto: rezza herdiyanto / batampos
Lahan Baloi Kolam.
foto: rezza herdiyanto / batampos

batampos.co.id – Direktorat Lahan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam tengah melakukan klarifikasi lahan-lahan di seluruh Batam. Nantinya, lahan-lahan yang belum dialokasikan akan dilelang.

“Ada space yang sudah kami bebaskan dan matangkan itu wajar saja dilelang,” kata Direktur Lahan BP Batam, Imam Bachroni, usai menghadiri Forum Diskusi Jurnalis di Hotel Venesia, Senin (22/8).

Bachroni mengatakan, masih ada sejumlah lahan yang belum dialokasikan BP Batam. Namun, sebagian besar sudah dihuni masyarakat. Nanti, sebelum dilelang, lahan itu harus dibersihkan dari pemukiman. BP juga akan membuat tapak sesuai rencana.

“Mekanisme itu sedang dimulai disiapkan sekarang. Akhir bulan ini mekanisme semoga sudah siap,” katanya.

Lelang lahan ini, tambahnya, bukan soal mencari pembeli tertinggi. Melainkan mencari pembeli yang mampu memberi manfaat lebih pada tanah tersebut. Misalnya, pembeli itu akan membuat pabrik yang dapat membuka lapangan kerja baru.

“Lelang itu penilaiannya berdasarkan manfaatnya bagi kemajuan Batam. Kalau harga tanahnya tinggi cuma untuk disimpan itu percuma,” ujarnya lagi.

Seluruh lahan, menurut Imam Bachroni, berpotensi untuk dilelang. Jika dilihat dari yang paling luas, lahan yang berada di kawasan industri berpotensi untuk dilelang. Namun, bukan berarti lahan yang berada di kawasan perumahan tidak dapat dilelang.

“Kami sedang evaluasi semua,” ujarnya.

Imam Bachroni menegaskan, lahan atau tanah di Batam tidak boleh dijadikan investasi. Yakni, disimpan dan menunggu harga tanah tinggi baru dijual kembali. BP Batam, katanya, akan menindak tegas para pemilik hak pengelolaan lahan yang berinvestasi dengan lahan itu.

“Ya dicabut (haknya),” tegasnya. (ceu)

Update