Kamis, 25 April 2024

Dewan Pertanyakan Penurunan Aset Disdukcapil Hingga Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

RDP Dinas Kependudukan
RDP Dinas Kependudukan

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Batam, Aman, mempertanyakan selisih aset yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam yang mencapai Rp 3,7 miliar.

“Ini yang tak bisa mereka (Disdukcapil-red) jawab tuntas,” ujar Aman, usai menggelar Rapat Pertanggungjawaban (LPJ) Disdukcapil bersama Komisi II DPRD Kota Batam, Senin (21/8).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memaparkan, selisih aset dari tahun 2015 itu mengalami penyusutan signifikan yakni 67 persen dari aset tahun 2015 sebesar Rp 6,7 miliar.

“Sedangkan pada laporan penyusutan yang Disdukcapil paparkan tak tergambar, bahwa apa saja yang menyusut tersebut,” kritiknya.

Lantaran tak bisa menjawab pertanyaan tersebut, Komisi II selaku mitra kerja Disdukcapil meminta agar menjelaskan secara detail dan menyerahkan data resmi kepada DPRD Kota Batam.

Terkait kinerja dan pelaporan, Aman menilai, neraca yang dihasilkan Disdukcapil tak akurat. Begitu juga dengan isi neraca ini tidak tergambar sejumlah aset yang menyusut tersebut.

“Bahkan penyusutan yang dilaporkan hanya Rp 700 juta. Sementara kalau dibandingkan selisih antara tahun 2014 dan 2015 sebesar R3,7 miliar. Kemana yang Rp 3 miliarnya,” tanya Aman.

Anggota Komisi II Idawati Nursanti mengaku terjadi masalah laporan akutansi neraca aset di Disdukcapil Kota Batam. Apalagi melihat penurunan di atas 60 persen dari tahun sebelumnya.

“Ini yang kami kecewakan. Bahwasanya pelaporan aset baru pertama kali dilakukan tahun 2015 ini. Penyusutan terjadi sejak aset pertama hingga tahun 2015 ini,” tutur Ida, akrabnya.

Padahal, kata ida, seharusnya pelaporan dan perhitungan aset ini dilakukan setiap tahun. Apalagi melihat penyusutan, benar-benar signifikan dari Rp 6,7 miliar menjadi Rp 3 miliar.

“Yang susut ini akumulasi barang lima tahun lalu. Kita juga kecewa, mereka tak bisa menjelaskan,” tutur wanita berkerudung tersebut.

Ia juga menilai kurangnya akurasi dari sistem pelaporan yang dimiliki Disdukcapil tersebut. “Saya menilai SDM untuk akutansi pelaporan masih kurang dan tidak singkron,” pungkasnya. (rng)

Update