Jumat, 29 Maret 2024

Diberi Surat Peringatan Penggusuran, Warga Baloi Kolam Malah Protes

Berita Terkait

Warga Baloi Kolam protes rencana penggusuran. foto:eggi idriansyah
Warga Baloi Kolam protes rencana penggusuran. foto:eggi idriansyah

batampos.co.id – Ratusan warga Baloi Kolam, RT 10 RW 16, melakukan aksi protes setelah mendapatkan surat dari tim terpadu yang terdiri dari Polisi, Pemko, Ditpam, Satpol PP dan TNI Kota Batam.

Dalam surat yang diterima oleh warga tersebut, mereka diperintahkan untuk mengosongkan tempat tinggal mereka dalam jangka waktu tujuh hari sejak surat itu diterima oleh warga pada Rabu (24/8) pagi.

Salah seorang warga Baloi Kolam, Robinson Nababan mengaku salah seorang yang barpakaian sipil dan mengaku dari tim terpadu menodongkan senjata pada saat membagikan surat tersebut kepada warga.

Warga yang merasa tidak terima atas perlakukan salah seorang dari tim terpadu tersebut langsung melakukan perlawanan dan membawa seseorang tersebut ke Polsek Lubukbaja.

Selain itu, dua unit mobil sedan yang diduga milik dari tim terpadu langsung dirusak oleh warga dengan mengempeskan ban mobil tersebut dan bodi mobil juga tampak penyok.

“Macam binatang saja mereka memperlakukan kami seperti ini. Tiba-tiba membagi brosur penggusuran dan menodongkan senjata kepada warga,” ungkapnya, Rabu (24/8).

Robinson mengungkapkan sebelumnya pada tahun 2001 warga telah mengajukan pemutihan terkait kampung Baloi Kolam. Namun hingga hari ini permintaan dari Warga Baloi Kolam belum ada tanggapan.

“Kalau memang datang baik-baik dan memanggil perwakilan kami akan terima. Jadi, bukan seperti ini caranya,” pungkas Robinson.(eggi)

Update