Sabtu, 20 April 2024

Kejadian di Toilet Berujung Pembunuhan

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan
Sidang Pembunuhan

batampos.co.id – Anggota brigade mobile (Brimob) Polda Kepri, Eko Dilona jalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan, Senin (29/8) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam.

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu, menghadirkan lima orang saksi yang merupakan rekan-rekan seprofesi dengan terdakwa saat peristiwa pembunuhan terjadi terhadap alm.Anwar Bapa Lego alias Bem, (2/4) lalu.

Saksi Okky, M.Yani, Erik, Arif dan Hengki, bersama terdakwa berkumpul bersama di pujasera Golden Land Batamcenter untuk makan dan menikmati beberapa minuman beralkohol.

Mirisnya, para satuan Brimob yang masih tinggal dilingkungan Asrama atau Mess ini, berani melanggar peraturan untuk keluar area Mess lewat dari pukul 21.00 WIB (batas waktu kunci Mess).

Kejadian pun bermula saat terdakwa ke toilet pujasera Golden Land, sekira pukul 01.20 WIB. Akibat pengaruh minuman alkohol yang diminumnya, terdakwa mudah tersulut emosi.

“Kami (saksi,red) tidak mengetahui pasti kejadian di dalam toilet seperti apa. Tapi menurut cerita terdakwa, ia dengan saksi Hendra (warga umum) berkelahi,” ujar saksi Okky.

Lanjut saksi, Hendra seolah-olah menghalangi terdakwa untuk masuk ke ruang toilet, lalu terdakwa emosi dan terjadi perkelahian.

“Kedengaran ribut dari luar. Hendra lari keluar, terdakwa juga mengejar Hendra dengan pelipis mata yang berdarah,” katanya.

Hingga aksi kejar-mengejar pun berlangsung sampai ke halte dekat perumahan Plamo Garden. Terdakwa bersama saksi M.Yani, Erik dan Arif mengejar saksi Hendra.

“Sampai di Plamo, Hendra kami amankan. Tiba-tiba Anwar datang,” sambung saksi Erik.

Saat itu, Anwar menghampiri dengan maksud agar terdakwa membawa saksi Hendra ke pos polisi sekitar. Namun, terdakwa tanpa pikir panjang langsung mengeluarkan pisau lipat yang dikantonginya, dan menggorok leher Anwar.

Belum cukup sampai disitu, terdakwa juga menikam saksi Hendra dibagian dada dan perut, tapi Hendra berhasil melarikan diri kembali.

Sementara, rekan-rekan terdakwa yang berada di lokasi kejadian berdalih dengan mengatakan tidak mengetahui aksi pembunuhan itu. “Kami membelakangi, jadi tidak kelihatan,” sebut Erik.

Seusai kejadian terdakwa bersama rekan-rekannya itu kembali ke Markas Brimob, tanpa mempedulikan jasad Anwar yang tergeletak di pinggir jalan. Saksi dari security Golden Land dan warga sekitar lah, yang mengurus jasad Anwar hingga pihak keluarga korban melaporkan terdakwa ke polisi.

Persidangan yang dipimpin Hakim Tiwik, didampingi Hakim Endi dan Egi, turut dijaga ketat oleh puluhan petugas kepolisian. Pasalnya, pihak keluarga korban yang cukup terpukul dengan aksi pembunuhan terhadap Anwar Bapa Lego, terlihat penuh amarah dalam menghadiri persidangan terdakwa Eka Dilona.

Namun begitu, terdakwa dengan gestur dan raut wajahnya yang terlihat menunjukkan seperti orang tak bersalah. Tidak tampak pias penyesalan. Didampingi dua penasehat hukum (PH) dari Polda Kepri, terdakwa dengan santai bercengkrama dengan PH saat persidangan berlangsung. (cr15)

Update