Kamis, 18 April 2024

Tersangka Percobaan Pembunuhan Pacar Didampingi Psikolog Anak

Berita Terkait

Ilustrasi pelaku pembunuhan telah ditahan. Foto: Pixabay
Ilustrasi pelaku pembunuhan telah ditahan. Foto: Pixabay

batampos.co.id – Dua tersangka dibawah umur Mda, 17 dan Na, 16, akan diserahkan Polsek Nongsa pada Selasa (30/8) ke kejaksaan, terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap Da,17.

Mda selaku pelaku utama, masih ditahan di sel Polsek Nongsa. Sementara itu Na, menjadi tahanan luar.

“Na karena hanya menyaksikan dan ikut mengangkat tubuh korban (Pacara Mda, Da,red) dan tak melakukan pemukulahan. Makanya bisa jadi tahanan luar, sedangkan Mda yang terlibat langsung terpaksa mendekam di sel Polsek Nongsa,” kata Kapolsek Nongsa S Dalimunthe pada Batam Pos, kemarin.

Ia mengatakan walaupun pihaknya mengkedapankan proses diversi, kasus ini tetap berjalan. Dalimunthe menuturkan berkas kedua tersangka tersebut, digesa polisi agar cepat selesai. Mengingat kedua pelaku masih dibawah umur.

“P21nya sudah, kami cepatin saja prosesnya,” ungkapnya.

Selama proses pemeriksaan kata Dalimunthe, kedua tersangka di dampingi dari pihak Bapas dan psikologi anak. Hal ini sesuai dengan aturan peradilan anak.

“Seluruhnya, ada pihak Bapas,”tegasnya.

Kasus ini cukup mendapat perhatian berbagai pihak. Mda selaku pelaku utama, berniat mengahabisi pacaranya Da. karena tengah mengandung anak hasil hubungan terlarang yang mereka lakukan.

Mda yang awalnya hanya ingin membunuh janin tak berdosa tersebut, menjadi kalap. Akibat berbagai cara yang ia tempuh bersama Da untuk mengugurkan jani berumur 3 bulan tersebut, tak membuahkan hasil.

Sehingga remaja yang sekolah di salah satu SMK Negeri di Nongsa tersebut. Akhirnya memilih cara terakhir, untuk membukam sang bayi dan ibunya.

Dengan memukul kepala Da dengan batu berulang kali, Mda berharap semua masalah ini selesai. Oleh sebab itu ia, telah mempersiapkan kuburan sedalam setengah meter untuk kekasihnya.

Tapi ternyata Da dengan cerdik menipu Mda, dengan berpura-pura tak sadarkan diri. Sehingga begitu ada kesempatan, Da memilih kabur dan berteriak minta tolong.

Sementara itu Na, pelaku kedua atas kasus ini. Menurut Dalimunthe hanya berada di tempat dan waktu yang salah.

“Mungkin ia tak tahu menahu, tapi karena berada di sana. Makanya diproses juga,” ucapnya.

Mda pada beberapa waktu lalu diwawancara, menyatakan menyesal atas perbuatannya. “Saya menyesal, melakukan itu karena takut, ujarnya sembari tertunduk. (ska)

Update