Jumat, 29 Maret 2024

Gara-gara Ikut Nyabu, Sipir Penjara Ini Pun Dimasukin Ke Penjara Sekalian

Berita Terkait

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan pelaku bakal di penjara. Foto: ilustrasi pixabay
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan pelaku bakal di penjara. Foto: ilustrasi pixabay

batampos.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam, Marlik Subiyanto membenarkan atas adanya penangkapan terhadap anggotanya benama Ronald oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang karena membawa sabu, Selasa (30/8).

Marlik mengatakan, sudah mendapat informasi terkait penangkapan salah seorang anggotanya. Ia menuturkan, hingga sekarang belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan Ronald.

“Baru sekedar informasi, apakah benar atau tidak kami belum bisa pastikan,” ujar Marlik saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).

Dia menyarankan supaya menanyakan langsung kepada penyidik Ronal. Sejauh ini kondisi di Lapas masih aman dan kondusif. “Biar jelas langsung tanyakan kepada penyidiknya saja,” ucap Marlik

Informasi didapatkan, ditangkapnya Ronald, saat sedang asyik pesta sabu disalah satu tempat hiburan malam di Batam.

Polisi menangkap Ronald karena memiliki sabu dari tangannya. Sejauh ini Ronald diketahui masih berada di dalam sel tahanan Mapolresta Barelang. (cr14)

Update