Jumat, 29 Maret 2024

Oknum Polisi Dituding Larikan Mobil Leasing

Berita Terkait

mobilbatampos.co.id – Seorang perwira polisi yang bertugas di Mapolresta Bintan dilaporkan atas kasus penggelapan mobil di Mapolresta Barelang. Polisi berinisial AKP Sj tersebut dilaporkan telah menggelapkan mobil dari leasing.

Sjmenggelapkan mobil Avanza Veloz hitam bernomor plat BP 1062 HM. Mobil tersebut dicicil seharga Rp 4,8 juta per bulan dan telah menunggak selama enam bulan lalu.

“Kami sudah menemui dia (Sj). Tetapi tidak ada itikad baik dari dia untuk mengembalikan mobil,” ujar Imelda Fransiska, legal Oto Finance di Mapolresta Barelang.

Menurutnya, selama mediasi yang dibantu Wakapolresta Bintan, Sj menolak mengembalikan mobil tersebut. Bahkan, dia mengancam petugas leasing yang hendak menarik mobil.

“Kami masih sering nagih (cicilan). Tetapi dia malah mengancam-ngancam. Sampai mediasi tidak ada kesepakatan,” terangnya.

Imel menjelaskan untuk mengelabui petugas leasing, Sj mengganti plat nomor mobil dengan nomor B 1717 TRI.

“Kita juga sudah datangi rumahnya. Tetapi sama sekali tidak ada orang,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian membenarkan adanya laporan penggelapan mobil tersebut. Dia mengaku masih meminta keterangan terlapor.

“Laporannya sudah diterima. Kasusnya masih lidik,” tutupnya. (opi)

Update