Rabu, 24 April 2024

Miris, Mantan Polisi Ini Jadi Spesialis Curanmor

Berita Terkait

Curanmorbatampos.co.id – Seorang mantan anggota polisi bernama Endra ditangkap Jajaran Polsek Batuampar. Pria 31 tahun ini terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Komplek Nusantara, Simpang Dam, Seibeduk.

Endra ditangkap bersama rekannya Iwan saat bertransaksi motor curian di kawasan TOP 100 Bengkong pada 27 Agustus. Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dan gunting.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Dimana pelaku menjual sepeda motor seharga Rp 1,5 juta.

“Motor yang dicuri merupakan motor tetangganya sendiri. Usai dicuri motor itu dimodifikasi,” ujar Kahardani, kemarin.

Dalam aksinya, Endra bertugas sebagai pemetik dengan merusak kontak motor menggunakan gunting. Sedangkan Iwan bertugas mengawasi lokasi dan menjual sepeda motor.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan penadah lainnya. Diduga masih ada beberapa lokasi dan barang bukti lainnya,” paparnya.

Sementara itu dari pengakuan Endra ia diberhentikan tak hormat dari anggota Polri pada tahun 2013 lalu dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu). Sebelumnya ia terlibat kasus pencurian dan penggunaan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).

“Sekarang tidak ada pekerjaan lagi dan terpaksa mencuri,” ujarnya.

Selama menjadi anggota polisi, Endra diketahui mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Bahkan, ia kerap berada di Kampung Aceh, Seibeduk.

“Saya menyesal. Kalau uangnya dibagi dan digunakan untuk sehari-hari,” tutupnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (opi)

Update