Sabtu, 20 April 2024

Lahan di Batam hanya akan Dialokasikan kepada Pihak yang Mau Kerjasama dengan BP Batam

Berita Terkait

ilustrasi foto: rezza herdiyanto / batampos
ilustrasi
foto: rezza herdiyanto / batampos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam memiliki wacana baru dalam mengalokasikan lahan kepada pengusaha maupun investor. Ke depan, lahan di Batam hanya akan dialokasikan kepada pihak yang mau bekerjasama dengan BP Batam.

Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, mengatakan nantinya BP Batam akan menerapkan sistem kerjasama dalam pengalokasian lahan. “Sebisa mungkin kami tak akan alokasikan lahan. Kami akan bersihkan, matangin, dan menawarkan kerjasama dengan investor yang mau bangun,” kata Eko, akhir pekan lalu.

Dengan sistem ini, Eko menyebut BP Batam dan pengusaha yang mendapat alokasi lahan akan sama-sama diuntungkan. Sebab dengan sistem kerjasama ini, BP Batam nantinya akan menjadi salah satu pemegang saham pada kawasan yang dibangun di atas lahan yang dialokasikan BP Batam. Misalnya kawasan industri, mal, maupun kawasan pariwisata.

Menurutnya, ini merupakan cita-cita BP Batam sejak lama. Melalui sistem kerjasama ini BP Batam akan ikut menikmati keuntungan dari pembangunan dan pengelolaan sebuah kawasan.

“Kalau gak (begitu), BP Batam dikadalin terus. Mereka (investor) yang untung besar. Jadi kami sebagai Badan Layanan Umum (BLU) juga harus mengusahakan,” katanya.

Selain menerima keuntungan untuk penerimaan negara, sistem ini juga akan mempermudah pengawasan BP Batam terhadap lahan-lahan yang telah dialokasikan kepada investor. Sebab selama ini banyak lahan yang sudah dialokasikan tapi tidak segera dimanfaatka. Bahkan tak jarang yang kemudian diperjualbelikan

“Dengan sistem ini, aset negara yang berada di lahan negara tetap aman dalam jangkauan BP Batam,” katanya.

Sebagian kalangan pengusaha menentang wacana tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Djaja Roeslim, meminta BP Batam lebih fokus memperbaiki pelayanan perizinan alokasi lahan, ketimbang membuat kebijakan baru.

“Sekarang lahan saja tak ada beresnya, selalu amburadul, pelayanan dan perizinan lambat. Itu merupakan utangnya BP, lebih baik selesaikan itu dulu,” ungkapnya.

Djaja mengatakan wacana ini masih perlu dikaji ulang. Banyak hal yang harus dipertimbangkan seperti bentuk kerjasamanya, bentuk pengawasan, bagi hasilnya, dan beragam hal lainnya.

“Untuk lahan strategis mungkin oke. Namun jika untuk seluruh Batam nanti ruwet jadinya. Tak semudah yang mereka pikirkan,” kata Djaja.

Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Oka Simatupang, mencoba bersikap netral menyikapi wacana ini. Namun senada dengan Djaja, dia juga menekankan kepada BP Batam untuk membereskan masalah lahan karena merupakan hal yang fundamental.

Misalnya, kata Oka, terkait percepatan pelayanan perizinan. Dia mengaku mengapresiasi kebijakan Izin Investasi 3 Jam (I23J) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu. Namun di lapangan, kebijakan ini belum tentu berjalan sesuai keinginan.

“Kami akan memantau apakah nanti berjalan dengan baik atau tidak,” pungkasnya. (leo)

Update