Kamis, 28 Maret 2024

Remaja 17 Tahun ini Nekat Curi Motor, Tertangkap Deh…

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial MF nekat mencuri sepeda motor milik Parlindungan Purba pada Selasa, 30 Agustus 2016 lalu sekira pukul 06.30 WIB.

MF yang hanya mengenyam pendidikan sampai bangku SMP ini melakukan aksi pencurian di Ruko Gading Mas. Ia beraksi seorang diri. Namun MF berhasil dibekuk.

Kapolsek Batamkota Kompol Arwin mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap MF berawal dari adanya laporan dari korban yang melihat sepeda motornya hilang saat hendak berangkat kerja.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan laporan tentang keberadaan pelaku di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB.

“Setelah mendapatkan laporan itu, kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya,” ungkap Arwin, Senin (5/9/2016).

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa dilengkapi nomor polisi, satu unit sepeda motor Honda Spacy BP 2587 GQ dan satu buah gunting yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Arwin menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Batamkota untuk proses hukum selanjutnya. (eggi)

Update