Jumat, 29 Maret 2024

Ditolak DPRD, Pemko Batam Sempurnakan SOTK Baru

Berita Terkait

Agussahiman, Sekda Batam. Foto: istimewa
Agussahiman, Sekda Batam. Foto: istimewa

batampos.co.id – Satu minggu pasca ditolak DPRD Batam, Pemko Batam ternyata belum mampu menyempurnakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sesuai PP 18 tahun 2016. Padahal intruksi Kementrian Dalam Negeri meminta pengesahan SOTK harus selesai awal September yang juga disertai dokumen perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Tujuh SKPD Dihilangkan Pemko Batam Rampingkan SOTK

Sekretaris Kota (Sekda) Kota Batam Agussahiman mengatakan SOTK masih dalam tahap penyempurnaan. Ada beberapa hal yang harus disempurnakan lagi setelah mendapat penolakan dewan.

“Masih belum, masih ada penyempurnaan teknis. Mudah-mudahan secepatnya,” ujar Agussahiman di kantor Pemko Batam, Senin, (5/9/2016).

Tak hanya SOTK, jadwal lelang calon Sekretaris Daerah (Sekda) Batam juga belum mendapatkan waktu yang pasti. Sehingga lelang jabatan strategis itu belum dilakukan.

“Belum, kita sudah mendapat rekomendasi pusat dan sudah ada tim pansel. Namun untuk waktu lelang belum ditentukan,” sebut Agussahiman.

Sebelumnya Walikota Batam (Muhammad Rudi) sudah menandatangi surat rekomendasi Pansel Sekda Kota Batam. SK itu kemudian dibawa ke Jakarta untuk mendapat rekomendasi dari pusat.

Komposisi Pansel khusus pejabat eselon II A ini tak hanya dari kalangan pejabat saja. Namun juga dari BKN Kanreg 2 Riau Kepri, Pengamat, Akademisi serta budayawan. (she)

Update