Kamis, 28 Maret 2024

DPRD Minta Premi PNS Segera Dicairkan

Berita Terkait

Foto: istimewa
Foto: istimewa

batampos.co.id – Ketua DPRD Batam Nuryanto meminta pencairan premi asuransi PNS Pemko Batam dari perusahaan asuransi PT Bumi Asih Jaya (BAJ) segera dilakukan, mengingat jabatan sekretaris daerah akan berakhir.

“Sekda udah mau selesai, walikota sudah ganti, hal ini belum selesai-selesai. Kami minta sebelum sekda ini habis jabatan ini selesaikan ini,” harap Nuryanto.

Terkait Peninjauan Kembali (PK) oleh pemiliki BAJ ke Mahkamah Agung, Nuryanto menilai wajar karena hal tersebut merupakan hak yang harus dihormati, namun menurutnya mestinya BAJ mempertimbangkan aspek nurani dan kemanusiaan terkait hal tersebut.

“Nuraninya ini hilang, yang saya tangkap tidak ada itikad baik dari BAJ untuk membayar ganti rugi ini. Rp 70 miliar yang disanggupi 54, tapi sekarang PK lagi,” katanya.

Menurutnya, selama dirinya menjabat Ketua DPRD Batam, belum ada satupun PNS serta pimpinan Pemko yang datang ke DPRD untuk mebicarakan hal itu.

“Waktu saya di komisi pernah memang beberapa kali difasilitasi pertemuannya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana pencairan premi asuransi PNS Pemko Batam dari perusahaan asuransi PT Bumi Asih Jaya (BAJ) ditunda. Pemko Batam memutuskan menunggu hasil sidang peninjauan kembali (PK) dari pengadilan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman, mendesak PT BAJ untuk mencairkan asuransi sesuai dengan keputusan Pengadilan sebesar Rp 70 miliar. Dengan begitu, pencairan premi BAJ harus menunggu keputusan setelah BAJ melakukan Peninjauan Kembali (PK).

ā€œTunggu hasil peninjauan kembali dan perkembangan lebih lanjut,ā€ kata dia beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah beberapa pegawai menolak untuk menandatangani persetujuan atas premi asuransi yang disanggupi BAJ sebesar Rp 57 miliar. Sebab dalam hal ini, PNS lah yang memiliki hak penuh atas pencairan BAJ. (cr13)

Update