Kamis, 25 April 2024

Warga Urus E-KTP Membludak, Kecamatan Sekupang Kurangi Jam Istirahat Petugas

Berita Terkait

e-ktpbatampos.co.id – Tiga minggu menjelang batas akhir perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang jatuh pada 30 September 2016 nanti. Ratusan warga terus mendatangi kantor Kecamatan Sekupang, Rabu (7/9).

Sekretaris Camat (Sekcam) Sekupang, Arman mengatakan tiga minggu jelang batas akhir, jumlah warga yang mengurus e-KTP meningkat hingga tiga kali lipat bila dibandingkan dengan hari biasanya.

“Satu hari kita bisa 150 berkas sejak dikeluarkannya edaran Menteri Dalam Negeri,” kata dia.

Untuk mengantisipasi bertumpuknya berkas pengajuan, pihaknya bahkan mengurangi jadwal istirahat petugas di bidang pelayanan umum.

“Biasanya istirahat 60 menit, hanya saja sekarang menjadi 30 menit,” ujarnya.

Menurutnya hal ini dilakukan karena, banyak pekerja yang sengaja meminta ijin kepada perusahaan atau kantor ketika waktu istirahat untuk mengurus keperluan e-KTP mereka.

“Kita istirahat mereka datang, biar mereka tidak menunggu terlalu lama, jadi kita berinisiatif untuk mengurangi waktu istirahat,” jelasnya.

Selain itu, untuk mempercepat percetakan pengajuan yang telah masuk, pihaknya juga bekerja hingga pukul 16.30 WIB.

“Pengajuan sudah banyak, biar cepat, kami minta petugas sedikit menambah jam kerja mereka hingga 30 menit, biar e-KTP cepat terselesaikan,” sebutnya.

Berdasarkan data dari Kecamatan Sekupang, pengajuan e-KTP terus meningkat. Data terakhir menyebutkan jumlah berkas yang masuk sudah lebih dari dua ribu pemohon. Untuk jumlah yang tercetak mencapai 700 e-KTP.

“e-KTP jadi, kami akan informasikan langsung,” kata petugas pelayanan di Kecamatan Sekupang. (cr17)

Update