Jumat, 29 Maret 2024

BP Batam Terapkan Transaksi Jasa Kepelabuhanan secara Digital

Berita Terkait

hosttohostBadan Pengusahaan (BP) Batam kembali melakukan terobosan baru dalam hal pelayanan. Melalui Kantor Pelabuhan Laut Batam mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam no 10 th 2016 tanggal 30 Agustus 2016 tentang sistem host to host pembayaran jasa kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam. Kegiatan digelar di Ruang Conference Hall Lt. 3 Gedung IT BP Batam dihadiri lebih dari 100 peserta terdiri dari para pengusaha dan agen pengguna jasa kepelabuhanan Batam pada Kamis, (8/9/2016).

Mendampingi Kepala Pelabuhan Laut sekaligus narasumber dalam sosialiasi tersebut Kabid Komersil Pelabuhan Batam, Ronaldi Z, Kabag Tata Usaha, Hesty Susiana, Kasi Pelayanan Terpadu Jasa Kepelabuhanan, Agung Rachmadi dan Staf khusus Anggota 3 BP Batam bidang Pelabuhan, Nasrul.

Nasrul menjelaskan sistem host to host merupakan sebuah sistem yang diterapkan BP Batam yang menghubungkan server penyedia jasa dengan server bank untuk menunjang segala mekanisme di lapangan melalui sistem online bagi para pengguna jasa. Sistem ini lanjutnya dikatakan berlaku untuk pembayaran kegiatan jasa kepelabuhanan oleh BP Batam yang dilakukan pada pelabuhan umum dan non umum.

“BP Batam mencoba membuat sebuah sistem digital untuk meminimalisir kemungkinan terjadi potential lost dan pelayanan secara tatap muka atau sebelumnya manual, disamping itu ini kita buat se dinamis mungkin dan sistem lebih transparan dalam pelaksanaanya”, imbuhnya.

Ia menambahkan pada peraturan ini para pengguna jasa terlebih dahulu melakukan registrasi untuk memperoleh penyataan umum kapal (PUK)  dan kemudian harus menyetorkan dana sebagai deposit sebesar 125% dari nilai estimasi biaya yang disetorkan pada pihak bank yang ditunjuk penyedia jasa dengan menggunakan rekening atas nama pengguna jasa. BP Batam sebagai penyedia jasa menyediakan jasa kepelabuhan meliputi jasa kapal, jasa barang, jasa alat dan jasa penunjang kepelabuhan.

“Dana sebesar 125% dari  nilai estimasi seluruh layanan jasa yang diberikan kepelabuhanan dana tersebut dibekukan (freeze) di akun pengguna jasa, dana akan berkurang ketika pengguna jasa telah menggunakan jasa kepelabuhan setelah terbit perintah bayar,” lanjutnya.

BP Batam menyediakan crisis centre dan kotak saran di kantor pelabuhan Batam sebagai sarana komunikasi agar transparan dan responsif terkait penerapan sistem host to host tersebut.

Hadir membuka kegiatan Kepala Kantor Pelabuhan Laut BP Batam, Bambang Gunawan. Dalam kesempatannya Bambang mengatakan kondisi dan situasi pelabuhan di Batam secara pribadi ia cukup mengerti untuk dapat meneruskan kembali sebagaimana tujuan dari BP Batam. Ia mengatakan kepada para agen dan pengusaha yang hadir siap memberikan pelayanan yang baik dan professional dengan didukung oleh sistem baru dan profesional pada sumber daya manusianya.

“Saya berharap kepada seluruh pengusaha dan pihak yang berkepentingan untuk selalu bekerjasama dan dengan pengembangan system dan SDM yang lebih baik dan profesional dimiliki Kantor Pelabuhan BP Batam dapat lebih memberikan pelayanan yang baik,” katanya.

Bambang berharap bagi para pelaku pengguna jasa kepelabuhan memperoleh informasi mengenai peraturan tersebut. Menurutnya, dengan sosialisasi tersebut nantinya dapat memperlancar segala bentuk administrasi dalam menggunakan jasa kepelabuhan. Ia menekankan segala prosedur kepelabuhanan pada dasarnya harus tetap berjalan dan walaupun searah dengan perbaikan sistem di dalamnya.

Pemimpin Bidang Pemasaran dan Bisnis Bank BNI, Indarto menyambut baik langkah BP Batam dalam pelayanan system tersebut. Sebagai partner penyedia jasa pelabuhan Bank BNI siap melayani para pengusaha dimana nantinya aktivitas transaksi keuangan dilakukan secara host to host dan diharapkan dapat berjalan lancar, mudah dan aman melalui Bank BNI dan bisa dilakukan di rumah, kantor, jalan ,dan tempat mana pun melalui akses internet.

“Melalui BNIdirect para nasabah perusahaan (non perusahaan) dapat melakukan transaksi keuangan dan memperoleh informasi transaksi dengan lancar, mudah, dan aman,” terangnya.

Amura, anggota INSA Batam  salah satu peserta mengatakan sistem host to host adalah langkah yang sangat baik bagi BP Batam dan pengguna jasa dalam memperlancar transaksi. Menurutnya, dengan pembaruan dari system sebelumnya secara manual menjadi digital atau online akan mempercepat efisiensi waktu transaksi dan lebih transparan dalam segala administrasinya.

“Saya berharap sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini karena kami melihat antusias para agen kapal dan pengusaha sangat besar untuk mengetahui Perka itu,” imbuhnya. (rilis)

Update