Sabtu, 20 April 2024

Layanan Perizinan Lahan Lama Tetap Jalan, Sudah 2.325 Alokasi Lahan Disetujui

Berita Terkait

Peluncuran pelayanan perizinan 123J yaitu pelayanan perizinan yang bisa selesai dalam 3 jam PTSP BP Batam di Gedung Sumatera beberapa waktu lalu. foto: cecep mulyana / batampos
Peluncuran pelayanan perizinan 123J yaitu pelayanan perizinan yang bisa selesai dalam 3 jam PTSP BP Batam di Gedung Sumatera beberapa waktu lalu. foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Direktur Publikasi dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purnomo Andiantono mengungkapkan pelayanan alokasi lahan baru memang berhenti untuk sementara waktu karena menunggu pembenahan sistem. Namun, untuk pelayanan  alokasi lahan yang lama masih berjalan seperti biasanya.

“Yang berhenti ya alokasi baru, karena data yang ada kan dibenahi dahulu. Namun untuk alokasi yang lama ya tetap jalan dong,” ungkapnya, Kamis (8/9/2016) seperti diberitakan koran Batam Pos.

Senada dengan Andi, Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bahroni juga mengungkapkan pelayanan untuk alokasi lahan yang lama tidak ada yang berhenti. Para pengusaha properti yang mengeluhkan hal tersebut bisa datang ke BP Batam.

“Tidak ada yang berhenti. Pelayanan tetap berjalan dan dapat diketahui progres masing-masing jenis pelayanan. Selama persyaratan lengkap akan dilayani,” ungkapnya.

Ia kemudian memaparkan sejumlah data terkait pelayanan alokasi lahan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan tidak pernah berhenti. Untuk dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) tahun 2016, hingga Agustus sudah ada 9.640 berkas masuk dengan rincian 1.674 berkas di Januari; 1.432 berkas di Februari; 1.750 berkas di Maret; 1.120 berkas di April; 1.432 berkas di Mei; 1.563 berkas di Juni; 669 berkas di Juli, dan 1.219 berkas di Agustus.

Kemudian dokumen balik nama Penetapan Lokasi (PL). Hingga Agustus, sudah ada 3.672 berkas. Rinciannya, 490 berkas di Januari, 477 berkas di Februari, 537 berkas di Maret, 433 berkas di April, 440 berkas di Mei, 489 berkas di Juni, 233 berkas di Juli, dan 573 berkas di Agustus.

Selanjutnya dokumen endors UWTO sudah masuk 1104 berkas hingga Agustus. Pada Januari ada 187 berkas, 158 berkas di Februari, 199 berkas di Maret, 124 berkas di April, 197 berkas di Mei, 85 berkas di Juni, 22 berkas di Juli dan 132 berkas di Agustus.

Untuk dokumen Surat Perjanjian (SPJ) dan Surat Keputusan (Skep). Rinciannya ada 1318 berkas. 242 berkas di Januari, 231 berkas pada Februari, 302 berkas pada Maret, 195 berkas pada April, 91 berkas pada Mei, 178 berkas pada Juni, 79 berkas pada Juli dan 234 berkas pada Agustus.

Sedangkan untuk dokumen rekomendasi, ada 982 berkas yang masuk. Pada Januari ada 59 berkas, 232 berkas di Februari, 207 berkas pada Maret, 144 berkas pada April, 207 berkas pada Mei, 93 berkas pada Juni, 40 berkas pada Juli dan 41 berkas pada Agustus.

Dan terakhir dokumen pengganti yang hilang. ada 129 berkas yang masuk dengan rincian tidak ada berkas di Januari, 21 berkas pada Februari, 18 berkas pada Maret, 39 berkas pada April, 19 berkas pada Mei, 24 berkas pada Juni, 8 berkas pada Juli dan 20 berkas hingga 26 Agustus.

“Adapun permohonan alokasi lahan, baru 2325 yang sudah selesai dan sudah dikirim ke pemohonnya masing-masing untuk selanjutnya menunggu lelang,” pungkas Bahroni. (leo/koran bp)

Update