Jumat, 29 Maret 2024

Warga Bandel Buang Sampah Malam Hari

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

Tumpukan sampah menutupi jalan masuk Rusun Pemda III Tanjungucang. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Tumpukan sampah menutupi jalan masuk Rusun Pemda III Tanjungucang. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Tim yustisi penegak perda sampah Batam sepertinya harus bekerja keras, pasalnya di beberapa titik Kota Batam masih banyak sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Mulai dari yang dibuang di fasilitas umum maupun tepi jalan. Misalnya saja, di Bus Stop depan kampung Pondok Tani Sagulung, halte simpang Barelang.

Di Seibeduk di beberapa titik jalan masih saja di temui, hal serupa juga terjadi di jalan baru belakang Uniba Batamcenter.

Ketua Yustisi Penegak Perda Sampah, Aisrin mengatakan aksi buang sampah sembarangan tersebut kerap dilakukan malam hari, akibatnya ada aksi pelanggaran yang tidak terpantau tim.

“Kadang buangnya malam hari di titi-titik yang tidak kita tentukan. Kita tak salahkan masyarakat secara umum, tapi ini soal perilaku oknum,” katanya.

Untuk itu dia meminta, masyarakat turut andil untuk \tidak buang sampah sembarangan.

Menurutnya tim yang jumlahnya hanya 18 orang (yang ke lapangan 12 orang) sejatinya masih sedikit, namun pihaknya cukup terbantu semenjak Maret lalu bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) kecamatan ikut serta membatu tim yustisi.

“Apabila ditemukan kasus, mereka lapor ke kami,” terangnya.

Lanjut dia, penegakan perda sampah yang baru saja diterapkan 2016, tercatat lima kali sidang dengan jumlah yang warga yang disidang 19 orang, uang yang masuk kas negara sebanyak Rp 8 juta lebih.

“Ini (memaksimalkan penegakan perda sampah, red) persoalan perilaku dan budaya, nggak bisa sekaligus berubah perlu proses,” pungkas Kepala Bidang Program DKP Kota Batam ini. (cr13)

Update