Kamis, 28 Maret 2024

Pengakuan Penikmat Pria Ganteng Bawah Umur Asal Timur Tengah

Berita Terkait

S, janda anak satu yang menjadi penikmat priab ganteng bawah umur asal Timur Tengah yang bersatus pengusngsi di Batam diringkus polisi. Foto: dalil harahap/batampos
S, janda anak satu yang menjadi penikmat priab ganteng bawah umur asal Timur Tengah yang bersatus pengusngsi di Batam diringkus polisi. Foto: dalil harahap/batampos

batampos.co.id -Aparat Satreskrim Polresta Barelang tidak hanya berhasil meringkus sang muncikari pria muda asal Timur Tengah di Batam, Bonny Syahrio, polisi juga membekuk S, 30, seorang wanita pengguna jasa anak bawah umur asal Timur Tengah.

S pun membeberkan bagaimana ia bisa bertemu dan menikmati kehangatan J, pria timur tengah berparas ganteng namun masih di bawah umur.

Dari pengakuannya, S mengenal J di salah satu aplikasi chating smartphone pada awal tahun 2016. Perkenalan mereka berlanjut dengan pertemuan di salah satu lokasi fitness di apartemen kawasan Nagoya.

“Dari J saya juga mengenal Bonny. Dan saya pernah mengirimkan uang kepada Bonny,” ujar S di Mapolresta Barelang seperti diberitakan koran Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (10/9/2016).

Sarah mengaku sengaja mem-booking J untuk memenuhi hasratnya.

Janda beranak satu ini bahkan membiayai kehidupan J, seperti biaya makan dan biaya hotel.

“Semuanya saya yang bayar. Tapi sekali berhubungan saya berikan uang sejuta,” terang wanita 30 tahun ini.

Sebagaimana diketahui, S dan Bonny diringkus aparat Satreskrim Polresta Barelang di salah satu apartemen kawasan Nagoya, Sabtu dini hari (10/9/2016).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, atas perbuatan pelaku, sang muncikari dijerat dengan pasal 87 UU perlindungan anak tentang eksploitasi. Sementara S dikenakan pasal 81 tentang pencabulan anak di bawah umur.

Memo berharap dengan kejadian ini pemerintah bisa memperketat pengawasan terhadap para imigran yang ditampung di sejumlah lokasi seperti Hotel Kolekta dan Taman Aspirasi.

“Ini tanda lemahnya pengawasan pemerintah. Diharapkan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Memo. (opi/ska/iil/JPG)

Update