Sabtu, 20 April 2024

DPRD Dukung Penghapusan Honorarium PNS

Berita Terkait

Ilustrasi dana honorarium. Foto: istimewa
Ilustrasi dana honorarium. Foto: istimewa

batampos.co.id – Awal tahun 2017 seluruh honor kegiatan pegawai negeri sipil (PNS), lingkungan Pemko Batam ditiadakan. Honor tersebut terpaksa dihapus karena dinilai memakan anggaran terlalu tinggi.

“Jadi 2017 tak ada lagi honorarium,” ujar Wali Kota Batam Muhammad Rudi, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging, mendukung penuh usulan tersebut. Ia melihat struktur APBD hampir 70 persen habis untuk belanja pegawai dan honorarium.

“Saya kira apa yang disampaikan walikota patut didukung, karena sangat membebani APBD,” ujarnya.

Apalagi besaran honorarium yang mencapai Rp 600 miliar pertahun tentunya akan berpengaruh kepada belanja tidak langsung dan pembangunan infrastruktur Batam.

“Bisa dibayangkan berapa yang tinggal di luar pembayaran gaji dan honorarium,” bebernya.

Ia menambahkan, penghapusan horarium ini tidak mempengaruhi kinerja dari PNS itu sendiri. Apalagi tidak akan langsung memutus mata rantai ini. Tapi dengan memberikan insentif dalam bentuk lain.

“Termasuk dalam bentuk tunjangan kerja dan tunjangan lainnya. Jadi lebih terukur,” tuturnya.

Sebagai catatan saja, kata Uba, tahun 2015 Pemko Batam mengeluarkan 1,605 triliun untuk membayar gaji PNS dan non PNS serta honorarium. Dana ini diambil dari APBD Batam sebesar Rp 2,2 triliun.

“Jadi ntuk belanja publik dan infrastuktur juga akan sangat kecil sekali,” kata Uba.

Selain honorarium, Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari menilai pemborosan juga terjadi di bidang perencanaan dan evaluasi. Apalagi melihat besaran Rp 33,7 miliar untuk sebuah perencanaan.

“Setiap tahunnya, perencanaan pembangunan di seluruh SKPD menelan anggaran Rp 33,7 miliar. Rp 6 miliarnya ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,” kata Riki.

Politisi PKS tersebut menuding, apa yang terjadi ini sebagai bukti akuntabilitas kinerja perencanaan yang buruk. Pemborosan anggaran melalui kegiatan perencanaan terindikasi sebagiannya tidak singkron dengan rencana strategis (Resntra) Perda RPJMD 2011-2016.

Selain itu, dari temuan Pansus, lanjutnya, ada perbedaan data yang disajikan oleh masing-masing SKPD. Hal ini mengindikasikan betapa lemahnya koordinasi yang dilakukan antara Bappeda dengan SKPD-SKPD yang ada di lingkungan Pemko Batam, serta tidak berjalannya fungsi litbang di Bappeda.

“Hal-hal seperti ini harus diperhatikan, mengingat defisit dan adanya pemangkasan anggaran,” tutupnya. (rng/koran bp)

Update