Sabtu, 30 Maret 2024

Kasus Anak Terus Meningkat, Pemerintah Harus Gesa Pembentukan KPPAD Batam

Berita Terkait

(ilustrasi: jawapos)
(ilustrasi: jawapos)

batampos.co.id – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri tengah menggesa pembentukan KPPAD Batam.

Apalagi jumlah kekerasan anak di Batam terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan setengah dari kasus kejahatan anak di Kepri terkonsetrasidi Batam.

Komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial mengatakan hingga kini pihaknya tengah menyusun pembentukan KPPAD di Batam.

Hal itu sesuai dengan amanat Perda perlindungan anak di Kota Batam yang baru disahkan beberapa bulan lalu. Dimana pemerintah daerah harus membentuk KPPAD sebagai lembaga yang mengawali jalannya Perda perlindungan anak.

“Amanat dari Perda pelindungan anak di Batam, pemerintah daerah harus membentuk KPPAD sendiri. Untuk mengawal jalannya Perda,” ujar Erry di kantor Walikota Batam.

Menurut dia, di Batam kasus kejahatan pada anak sangat menonjol dibandingkan daerah Kepri lainnya. Diduga itu terjadi karena Batam merupakan daerah urban sekaligus daerah tujuan transit.

“Batam rentan pelanggaran hak anak, sehinggal kasusnya menonjol dibandingkan daerah lainnya. Perbandingan 50 persen untuk Batam,” sebut Erry.

Tak hanya itu, lanjut Erry, belakangan di Batam juga sering terdengar kasus traficking, exploitasi seksual hingga exploitasi pariwisata. Sehingga dengan adanya KPPAD di Batam bisa mengurangi angka kejahatan pada anak dan mengawasi lebih baik lagi.

“Harapan kami KPPAD ini dapat terbentuk 2017 nanti, sehingga pengawasan anak bisa lebih baik,” sebutnya.

Ia juga berharap seluruh stakeholder dapat mendorong percepatan KPPAD Batam. Kedepannya juga ada seleksi untuk komisioner KPPAD Batam.

“Tinggal perwakonya saja. Untuk seleksi komisioner masih belum. KPPAD Batam nantinya juga akan berkoordinasi dengan KPPAD Kepri,” pungkas Erry. (she/koran bp)

Update