Rabu, 24 April 2024

Hendri Tak Lagi Jadi KaSatPol PP Kota Batam, Nonjob

Berita Terkait

Kasat Pol PP Kota Batam, Hendri. F. Dalil Harahap/Batam Pos
Hendri. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam, M Rudi mengatakan, pihaknya baru saja mencopot jabatan Hendri sebagai Kepala Satpol PP dan posisinya digantikan oleh Sekretatis unit kerja tersebut, Nurzalie.

“Hendri sudah saya nonjobkan dari jabatan Kasatpol PP,” kata Rudi dilansir koran Batam Pos, Sabtu (17/9).

Dikatakannya, surat keputusan (SK) pencopotan sudah ditandatangani Kamis (15/9) malam. Dengan demikian Hendri tak menjabat lagi sebagai Kasatpol PP per Jumat (16/9).

Sementara penangkatan Nurzalie sebagai Kasatpol PP hanya bersifat pelaksana tugas (plt). Dikatakan Rudy, dirinya sengaja mengambil kebijakan tersebut demi menetralkan situasi di tubuh Satpol PP.

Lantas dia meminta Nurzalie agar bisa menyelesaikan permasalahan di satpol. Sehingga kasus tersebut bisa selesai.

“Penyelesaian di Satpol harus orang baru. Agar semuanya benar-benar selesai dan clear (bersih). Jangan sampai orang yang tidak tahu menahu jadi terseret-seret,” beber Rudi.

Rudi juga menegaskan status non-job terhadap Hendri bukan berarti membuktikan dia bermasalah. Akan tetapi lebih menetralkan suasana, sehingga permasalahan itu bisa cepat selesai.

“Masalah terlibat itu saya tidak tahu. Hanya saja pertimbangan saya agar semua netral,” jelas Rudi.

Menurut dia, status nonjob Hendri merupakan sanksi dari pemerintah Kota Batam atas kasus yang terjadi di Satpol. Sebab saat kasus itu terjadi Hendri menjabat sebagai Kasatpol PP Batam.

Meski telah mencopot Hendri, Rudi tak menampik jika ke depannya Hendri bisa ikut dalam lelang jabatan di eselon II B. Itu pun setelah permasalahan yang ada bisa selesai hingga tuntas. (she/iil/JPG)

Update