Sabtu, 20 April 2024

Kapal Angkut 90 Ton Beras Ilegal, Punya Siapa?

Berita Terkait

Kapal bermuatan puluhan ton beras dan gula ilegal yang diamankan TNI AL di perairan Pulau Nipah. Foto: Eggi/ batampos.co.id
ilustrasi Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan beras oleh Kapal KM Mulya Abadi di Perairan Sungai Belian Batamcenter, Minggu (18/9) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapal kayu ini mengangkut sekitar 90 ton beras impor tanpa dokumen.

Selain beras, petugas mengamankan 15 orang yang terdiri dari nakhoda bernama Idris, empat anak buah kapal (ABK), serta 10 penumpang bertugas sebagai bongkar muat.

Pasintel Lanal Batam, Mayor Laut (S) Taufan Bagus Wicaksono membenarkan penangkapan ini. Penangkapan berdasarkan kecurigaan petugas, dimana kapal tersebut melintas dari Singapura menuju Batam.

“Benar sudah kita amankan. Di atas kapal tidak dilengkapi dokumen,” ujar Taufan.

Dia menjelaskan kapal yang mengangkut puluhan ton beras impor bermerek Cap Anak Terbang tersebut akan melakukan bongkar muat di pelabuhan rakyat di kawasan Belian. Kapal itu diketahui milik Saleh Toba.

“Kapal dibawa naik oleh guide masuk Sungai Belian. Dan belum ada kegiatan bongkar muat,” terangnya.

Taufan menambahkan kapal tersebut sebelumnya sempat kandas di perairan. Dan rencananya, kapal beserta barang bukti itu akan digiring Mako Lanal Batam, Batuampar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Akan kita amankan di Mako dan dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” tutupnya. (opi/koran bp)

Update