Rabu, 17 April 2024

Keluar dari Rumah Sakit, Dua Pria Ini Langsung Dijebloskan ke Penjara

Berita Terkait

ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Erik dan Riko dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamuk massa di perumahan Sawang Permai, Batuaji, Senin (12/9) lalu kini sudah mendekam di sel tahanan mapolsek Batuaji.

Sebelumnya dua pria itu sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji karena banyak mengalami luka akibat diamuk massa.

Penyelidikan sementara dari pihak kepolisian, kedua pelaku ini terindikasi sebagai pemain lama. Keduanya dicurigai telah berulang kali melakukan aksi pencurian dan kebetulan baru tertangkap sekarang.

“Meskipun mereka mengaku baru pertama kali (melakukan pencurian) tetap akan kami dalami lagi dengan laporan-laporan lain,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji AKP M Said, kemarin (18/9).

Kepada polisi kedua pemuda tersebut mengelak kalau mereka sering mencuri. Aksi tangkap tangan tersebut merupakan aksi pertama kali mereka.

Erik dan Riko diamuk masa di perumahan Sawang Permain karena kepergok hendak mencuri salah satu sepeda motor warga setempat. Warga yang geram dengan maraknya aksi pencurian tersebut, memassai kedua pelaku hingga sekarat.

Bahkan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai kedua pelaku untuk maling juga dibakar oleh warga.

Sebelum diamuk warga, kedua pelaku juga sempat menodong Fresco warga lainnya dengan sebilah pisau. Mereka mendesak Fresco untuk menyelamatkan mereka keluar perumahan itu dari kejaran warga dengan sepeda motor yang dikendarai Fresco.

Namun aksi keduanya kurang gesit, sebelum sepeda motor Fresco jalan, warga sudah menangkap keduanya. (eja/koran bp)

Update