Kamis, 25 April 2024

Pemko Batam Sarankan 825 Satpol PP Jadi Sekuriti

Berita Terkait

Ratusan Satpol PP yang tak dianggap Pemko Batam mencoba masuk ke Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/9/2016). Foto: Eggi/batampos.co.id
Ratusan Satpol PP yang tak dianggap Pemko Batam mencoba masuk ke Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/9/2016). Foto: Eggi/batampos.co.id

batampos.co.id -Upaya 825 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencari kejelasan status mereka dengan menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu tetap tak membuahkan hasil. Pemerintah Kota Batam tidak bisa menjadikan status mereka honorer daerah. Status mereka tetap tak terdaftar di Pemko Batam.

“Kami sudah berkali-kali menghadiri rapat dengar pendapat dengan Dewan. Pemko juga kerap menggelar rapat internal membahas masalah tersebut. Namun, rapat-rapat itu berakhir buntu. Tidak ada solusi untuk menyelamatkan anggota-anggota itu tetap di tubuh Satpol PP.,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (19/9/2016).

Menurutnya, tidak ada formula yang sesuai dengan regulasi yang ada. Pertama, dari sisi penganggaran, jika mengakomodir 825 Satpol PP ini, maka Pemko Batam membutuhkan anggaransebesar Rp 29,7 miliar untuk menggaji mereka selama setahun. Pemko tak memiliki alokasi dana sebanyak itu.

Kedua, dari sisi rekrutmen. Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN), penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) harus disertai analisa beban kerja. Sementara, angka 825 itu, tidak sesuai dengan jumlah penduduk dan rasio yang dibutuhkan. Beban kerja juga belum pernah dibuat.

“Saya sudah baca (UU) ASN. Pak Sahir (Kepala BKD Batam) juga baca (UU) ASN. Kami tidak menemukan pola itu,” tuturnya.

Perhitungan yang ada, setidaknya, hanya 100 orang yang bisa diterima. Namun, bila pendaftaran seratus orang dibuka, tetap tidak bisa menyelesaikan masalah.

“Pertama, yang 700 tidak bisa diakomodir. Selanjutnya, belum tahu juga yang 100 itu bagaimana,” tambahnya.

Amsakar menyerahkan sepenuhnya penyelesaian itu ke Kepala Satpol PP, Hendri. Ia menyarankan penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Harus ada penggantian atas uang masuk yang terpakai.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) itu menilai, Hendri harus segera mengambil keputusan. Tidak perlu memberi harapan apa-apa lagi.

“Katakanlah, ada jalan di sekuriti, lebih baik disalurkan seperti itu. Karena, menjadi Satpol itu kan sudah ada tes fisik dan tes urine,” tuturnya. (ceu)

Update