Kamis, 18 April 2024

Rombak Kabinetnya, Wako Batam Rudi Akui Sudah Punya Nama Sejak Masih Wawako

Berita Terkait

Wali Kota Batam, Rudi. Foto: cecep mulyana/batampos
Wali Kota Batam, Rudi. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad telah diperbolehkan merombak kabinet kerja Pemerintah Kota (Pemko) Batam sesuai keinginan mereka. Bahkan beberapa waktu lalu 25 pejabat PNS Pemko Batam dilantik untuk menduduki jabatan baru.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan seorang PNS harus siap ditempatkan dimana atau posisi apa saja. Mereka juga harus bertanggungjawab terhadap jabatan tersebut.

“Mereka harus siap kapan saja. Mereka juga tak berhak meminta jabatan,” ujar Rudi di Batamcenter.

Rudi mengaku untuk melantik PNS Pemko Batam, ia tak perlu menunggu pengesahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD biasa disebut SOTK) oleh Dewan. Sebab ada beberapa OPD yang tidak mengalami perubahan sehingga bisa dilantik kapan saja.

“Tak perlu menunggu itu, nanti masuk angin. Kapan saja bisa saya lantik, bahkan kalau tengah malam ingin dilantik, bisa saya lakukan,” jelas Rudi.

Dikatakan Rudi, dirinya sudah memikirkan PNS yang akan duduk di jabatan penting Pemko Batam. Yang pasti orang tersebut harus bisa bekerja sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)nya lima tahun kedepan. Bahkan, saat masih menjabat sebagai Wakil Walikota Batam ia telah menyusun nama-nama PNS yang akan duduk di kabinet kerjanya.

“Saya sudah berandai-andai sejak jadi Wakil, sudah saya susun. Sekarang akan saya laksanakan. Yang pasti, saya tak akan merugikan mereka. Mereka adik-adik saya juga,” terang Rudi.

Menurut dia, PNS yang tidak mendapat jabatan bukan berarti tersingkirkan. Ia hanya ingin mereka belajar dari kesalahan dan bertugas lebih baik lagi.

“Saya tak mungkin mencelakai mereka. Mereka adik-adik saya juga. Saya ingin mereka belajar lebih baik lagi,” pungkas Rudi. (she)

Update