Sabtu, 20 April 2024

Lagi, Sindikat Curanmor Dibekuk Saat Pesta Sabu

Berita Terkait

Iluistrasi curanmor. Sumber Foto: okezone
Iluistrasi curanmor. Sumber Foto: okezone

batampos.co.id – Seorang penadah kendaraan hasil curian berhasil dibekuk anggota Buser Sat Reskrim Polresta Barelang, Minggu (18/9/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia adalah Ari Afrizal. Pria 29 tahun ini dibekuk di Simpang Tobing Batuaji bersama rekannya R dan H.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond mengungkapkan penangkapan bermula saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat adan orang  hendak menjual sepeda motor Honda Beat tanpa surat-surat.

Anggotanya lalu menyelidiki dan benar. Operasi penangkapan pun dilakukan. Namun yang mengagetkan, penadah yang hendak menjual  lagi sepeda motor curian itu ternyata sedang pesta sabu saat dibekuk bersama dua rekannya.

“Mereka ditangkap di salah satu bengkel yang berada di Simpang Tobing saat mereka sedang pesta sabu-sabu,” ujar Afuza, Selasa (20/9/2016) di Mapolresta Barelang.

Selain mengamankan ketiga orang tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa di lengkapi surat-surat, sebuah pisau, alat hisap sabu (bong), dan uang tunai sebesar dua juta rupiah.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tau siapa pencurinya. Sementara, untuk kasus sabu kita limpahkan ke Sat Narkoba untuk di kembangkan,” pungkas Afuza. (eggi)

Update