Jumat, 19 April 2024

Beberapa PNS Mundur dari Jabatan, Alasannya; Takut Bermasalah

Berita Terkait

pnsbatam-1-F-Cecep-Mulyana
ilustrasi

batampos.co.id – Beberapa pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah kota (Pemko) Batam memilih mundur dari jabatannya.

Mereka diduga takut mengemban tugas untuk menjalankan lelang dan bermasalah. Mereka yang mundur terdiri dari PNS di Satpol PP, Dinas KP2K dan di Sekretariat Dewan.

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menduga keputusan mundurnya beberapa PNS dari jabatan karena takut berurusan dengan hukum. Bahkan beberapa pejabat cenderung tak mau melakukan kegiatan karena takut bermasalah.

“Di Setwan mundur, Satpol, dan Dinas KP2K. Mereka bilang, tidak apalah kami tidak ada jabatan, kami cukup gaji saja. Kami tidak mau memegang jabatan,” ujar Amsakar di Batamcenter.

Selain itu, PNS yang bertugas di rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji juga enggan mengemban jabatan. Mereka memilih tak menjabat dari pada harus menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Pejabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Hal itu diduga karena dugaan korupsi Alkes di Embung Fatimah yang terus bergulir dari tahun ketahun.

“Yang dicemaskan RSUD itu, tidak mau PPK dan PPTK. Mereka memilih tak menjabat,” terang Amsakar.

Berangkat dari kondisi itu, ia menegaskan agar PNS bekerja sesuai standar. Tidak ada pilihan bagi PNS Batam untuk tidak bekerja dengan standard sehingga bisa mempertanggungjawabkan kegiatan mereka.

“Ada kegiatan dijabatan. Tidak mau menjabat, akan kita ganti dengan yang siap. Sama dengan RSUD. Saya akan panggil pak dokter (RSUD) itu. Dibilang, nanti kalau tender alkes lagi, masuk lagi kami,” tegasnya.

Menurut dia, pejabat tidak bisa mengelak dari pekerjaan. Pejabat dan pegawai di Pemko harus bekerja sesuai standard normatif.
“Supaya tidak ada persepsi, maka kita harus bekerja dengan transparan,” ujarnya.(she/koran bp)

Update