Jumat, 29 Maret 2024

Warga Terus Bertambah, Tapi Sulit Punya Rumah

Berita Terkait

il_570xn-254314548
ilustrasi f. etsy.com

batampos.co.id – Keinginan masyarakat kelas menengah kebawah Batam untuk memiliki rumah tapak (landed house) tampaknya akan sulit terpenuhi.

Pasalnya dari ratusan developer yang ada di Batam, hanya tiga yang membangun rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan jumlahnya pun terbatas.

“Ada tiga developer yang membangun perumahan subsidi dan menjalin rekanan kerjasama dengan kami dalam pembiayaan KPR,” ungkap Pimpinan Cabang BTN Batam, Agung Komang Tri Martha, kemarin (20/9).

Ketiga developer tersebut membangun ribuan rumah subsidi di Tanjunguncang, Batam yakni PT Darmawan Azka yang membangun perumahan Puri Pesona Batam, PT Graha Harmoni yang membangun perumahan Ricci II Marina, dan terakhir, anak perusahaan PT Trias Jaya Propertindo, PT Pelita Timur Karya yang membangun perumahan Putra Jaya Residence.

Jumlah total rumah bersubsidi ini mencapai 3483 unit. Perumahan Puri Pesona Batam dengan tipe 28/71 dibangun sebanyak 153 unit dan harga perunitnya mencapai Rp 119 juta.

Perumahan Ricci 2 dengan tipe 36/66 dibangun sebanyak 330 unit dan harganya perunitnya mencapai Rp 122 juta.

Dan perumahan Putra Jaya Residence dengan tipe 28/72 dan 28/66 dibangun sebanyak 3000 unit dan harga perunitnya bervariasi mulai dari Rp 109 juta hingga Rp 115 juta.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Djaja Roeslim mengungkapkan perumahan Putera Jaya Residence, pembangunannya telah rampung 60 persen dan sudah terjual semua.

“Berarti sekitar 1800 unit sudah siap dan sudah terjual. Sedangkan sisanya akan diselesaikan dalam tempo dua tahun dan proses penjualannya pun berjalan beriringan,” ungkapnya.

Ia juga berbicara tentang perumahan Puri Pesona Batam yang dibangun oleh anggota Asosiasi Pengusaha Real Estate Indonesia (APERSI) Batam, PT Darmawan Azka Pratama.

Developer ini kata Djaja membangun perumahan ini bekerjasama dengan PT Pelita Timur Karya.

“Tanah yang ditempati adalah milik PT Pelita. Mereka berbagi hasil,” ungkapnya.

Perumahan Puri Pesona Batam ini sudah laku lebih dari 60 persen. Lokasinya yang berada tepat di pinggir jalan raya mendorong penjualannya begitu cepat.

Umumnya, masyarakat yang membeli rumah berasal dari para pekerja industri dan sektor informal. Harga yang murah dan tingkat suku bunga yang rendah mampu mendorong hal tersebut.

Gebrakan pemerintah yang membatalkan penghapusan subsidi untuk rumah tapak melalui KPR dengan skemna FLPP sejak 2014 memang menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini dibuat menyusul untuk memenuhi keinginan pemerintah untuk memenuhi kekurangan rumah di Indonesia yang mencapai 13,5 juta unit.

Dengan kebijakan tersebut, maka masyarakat MBR bisa memiliki rumah dengan membayar uang muka sebesar 1 persen dari harga jual. Tingkat suku bunga kredit juga sangat rendah hanya 5 persen dan bisa dicicil hingga 20 tahun.

Namun, sayangnya tingkat permintaan (demand) rumah yang tinggi di Batam tidak diimbangi oleh ketersediaan lahan.

Menurut data dari laporan tahunan Demographia World Urban Areas, Batam ditempatkan pada urutan pertama dengan tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi di dunia mencapai 7,4 persen pertahun.

Menurut data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kepri pada tahun 2015, penduduk di Batam mencapai 1.188.985 jiwa. Dengan kata lain, tiap tahunnya penduduk Batam bertambah 87.984 jiwa.

Masalahnya, developer tidak pernah mensuplay rumah FLPP yang biasanya berupa tipe 36 kebawah sesuai dengan angka tersebut.

“Bahkan tiap tahunnya Batam kekurangan 2000 unit rumah,” ungkapnya.

Jika mengambil asumsi dari 3483 rumah murah subsidi yang telah dibangun di Batam dan telah terjual sekitar 60 persen, maka sisa rumah murah yang ada di Batam hanya sekitar 1394 rumah dan jumlah ini tidak bisa mengimbangi pertambahan penduduk Batam tiap tahunnya.

Ia juga mengungkapkan setelah proyek Putera Jaya Residence ini selesai, maka para pengembang tidak akan membangun rumah FLPP ini lagi.

Alasannya, lahan untuk rumah tersebut sudah terbatas dan dalam 2 atau 3 tahun lagi, pembangunan rumah tapak tipe 36 kebawa baik subsidi maupun non subsidi takkan dilakukan lagi.

“Kenaikan harga tanah takkan bisa terkejar dengan harga rumah FLPP yang hanya berkisar Rp 126 juta kebawah,” imbuhnya.

Namun, sebagai pengembang, Djaja meminta publik tidak serta merta melimpahkan bumerang kepada pihak pengembang, karena pada dasarnya kewajiban memberikan pemukiman kepada masyarakat adalah kewajiban pemerintah.

“Penyediaan rumah bukanlah tugas developer tetapi tugas negara,” ujarnya.

Pemerintah daerah (Pemda) setempat harus aktif membina program pembangunan rumah murah.

“Kami siap jadi mitra jika disediakan lahan dan diberikan kemudahan perizinan,” katanya lagi.

Djaja menyarankan agar pemerintah menggiring pembangunan pemukiman menuju hunian vertikal. Dengan kata lain, Pemda harus membangun apartemen subsidi, rumah susun, dan lainnya.

“Hunian vertikal adalah solusi paling memungkinkan jika melihat keterbatasan lahan di Batam,” pungkasnya.(leo/koran bp)

Update