Selasa, 19 Maret 2024

Sulit Bedakan Rokok FTZ atau Bukan, Rokok Batam Akan Pakai Tanda Khusus

Berita Terkait

ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) sudah mempersiapkan kerangka utama untuk mencegah agar rokok non cukai dari Batam tidak beredar bebas di luar Batam. Begitu juga dengan rokok yang masuk secara ilegal ke dalam Batam.

“Keunikan di Batam adalah produsen rokok bisa mengajukan pembebasan cukai atau bayar cukai sama seperti di daerah pabean lainnya,” ungkap Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, kemarin (21/9) di kantornya kepada awak media.

Jika meminta pembebasan cukai, maka BP Batam akan memberikannya dan akan diatur untuk disesuaikan dengan tingkat konsumsi di Batam.

“Hal tersebut melalui penetapan antara Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan BP Batam,” ungkapnya.

Namun, yang menjadi masalah di Batam adalah tidak adanya tanda khusus yang membedakan antara rokok non cukai dari Batam dan rokok dari luar Batam.

“Sangat sulit membedakan antara rokok Free Trade Zone (FTZ) dan bukan. Makanya tahun depan, rokok dari Batam akan melampirkan tanda khusus yang menandakan rokok ini berasal dari kawasan FTZ Batam,” ungkapnya.

Saat ini ada 20 produsen rokok di Batam. Mereka masih menunggu pembagian kuota produksi untuk triwulan terakhir 2016.

“Akhir bulan ini kami akan keluarkan kuota rokok tersebut,” jelasnya.

Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami juga menerangkan Batam sebagai kawasan bebas cukai dan bea masuk bahan baku menjadi daya tarik bagi pemasok kedua barang tersebut.

“Persoalan ini sangat sensitif, sehingga harus dibatasi, makanya kontrol akan dilakukan,” jelasnya.

Peredaran rokok dianggap sudah kebablasan.

“Sebenarnya jumlah dan jenis rokok yang masuk atau keluar ditetapkan oleh BP Batam,” katanya.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Walaupun sejak Maret 2015, BP Batam tidak mengeluarkan izin masuk untuk rokok dan Maret 2016 untuk minuman keras, pada kenyataannya kedua barang tersebut beredar bebas melebihi kuota secara ilegal.

Diduga ini permainan oknum aparat dan pengusaha yang hanya mementingkan diri sendiri.

“Banyak komplain dari Bea Cukai. Karena terjadi perembesan rokok yang masuk kesini atau keluar ke daerah lain, padahal BP Batam sudah tak keluarkan izin lagi,” tambah Gusmardi.

Praktek ilegal di lapangan ini berjalan terus.

“Banyak penyelundupan keluar Batam, termasuk minuman,” ujarnya.(leo/koran bp)

Update