Jumat, 29 Maret 2024

Bandar Pertanyakan BB Sabu yang Berkurang, Ini Kata BNNP Kepri

Berita Terkait

Narkoba jenis sabu. Ilustrasi foto dokumen jpnn
Narkoba jenis sabu. Ilustrasi foto dokumen jpnn

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri akhirnya buka suara soal pengakuan terdakwa Fery Heru Marowoto atas barang bukti sabu sebesar 5 kg, namun di BAP yang dibacakan di persidangan ternyata hanya 4,2 kg.

Baca: Tersangka Sebut BB Sabu 5 Kg, Penyidik 4,225 Kg, Sisanya 775 Gram Kemana?

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi menuturkan, sabu yang diamankan pada penggerebekan yang dilakukan BNNP Kepri pada beberapa waktu lalu memang hanya seberat 4,2 kg.

“Dari gudang pasir milik tersangka Fery, kami hanya mengamankan sabu seberat 4,2 kg saja. Dan itu disaksikan oleh rekan wartawan,” katanya pada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Minggu (25/9/2016).

Saat penangkapan ferry, penimbangan barang bukti tersebut disaksikan oleh Ibu Ferry dan Ketua RW. Pengakuan Ferry pada penyidik, sabu tersebut sebagian dijual dan hilang. “Dan yang kami temukan dari tangan Ferry hanya segitu (4,2 kg),” ujar Bubung.

Ia menyatakan tak masalah, dengan pengakuan dari Ferry. Sebab dari beberapa pengakuan tersangka yang lainnya. Ferry ini sempat menjual barang haram tersebut, tanpa sepengetahuan dari Fn (DPO bandar besar pemilik sabu Belakangpadang,red).

Ia menuturkan sabu asal Malaysia ini, awalnya berjumlah 10 kg. Sabu tersebut diambil dari perairan OPL oleh Fn dan Yus. Dan sebagian sabu ini, sudah diedarkan oleh komplotan ini di Batam.

“Saat kami intrograsi Ferry, ia tak mengakui mengedarkan kemana saja sabu tersebut,” ujar Bubung.

Bubung mengungkapkan pihaknya tak takut, dengan pernyataan yang di gembar-gemborkan oleh Ferry. BNNP Kepri, kata Bubung telah melakukan penangkapan, penyimpanan barang bukti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tak ada satupun yang kami kurangi,” katanya.

Mengenai pernyataan Fery, sumber koran Batam Pos menyebutkan, Ferry pernah menyuap penyidik BNNP Kepri untuk melepaskan dirinya. Dan Ferry menyatakan siap membayar sejumlah uang. Tapi ditolak.

“Sempat menyuap gitu, tapi penyidik tak mau,” ucap sumber itu.

Pernyataan Ferry di pengadilan, menurut sumber ini bentuk kekesalan karena tak bisa lepas dari jeratan hukum. “BNN punya bukti hukum yang kongkrit kok,” pungkasnya. (ska/bp)

Update