Kamis, 28 Maret 2024

Tingkatkan Profesionalisme, Wartawan Wajib Ikut Sertifikasi

Berita Terkait

Side profile of a journalist typing on a typewriter
ilustrasi f. huffingtonpost

batampos.co.id – Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Marah Sakti Siregar menyatakan, setiap wartawan wajib mengikuti sertifikasi. Hal ini untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.

“Setiap anggota PWI wajib memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) yang dikeluarkan dewan pers,” ujar Marah, saat penutupan Safari Jurnalistik dan UKW ke-6 di Kantor Pemuda dan Olahraga Batam, kemarin.

Menurutnya, inti dari sertifikasi adalah untuk meningkatkan kesadaran akan hukum dan etika jurnalistik. Banyak wartawan yang sudah bekerja di lapangan belum tersertifikasi dan hanya mengandalkan kemampuan dan skilnya saja.

“Kompetensi bagian dari pendidikan wartawan. Bahkan UKW juga menghindarkan penyalahgunaan profes,” kata Marah.

Ia menambahkan, sebanyak 10 ribuan dari 15 ribuan anggota PWI, sampai saat ini belum memiliki sertifikasi UKW yang dikeluarkan dewan pers. “Yang dinyatakan kompeten baru sekitar 5.800’an wartawan,” sebutnya lagi.

Ke depan, lanjutnya, seluruh anggota PWI ke depan wajib memiliki sertifikasi untuk melakukan tugas jurnalistik. Dalam menciptakan wartawan yang kompeten, PWI Pusat ke depan akan memperbanyak kegiatan ujian kompetensi ini.

“Begitu juga PWI daerah kita harapkan semakin memperbanyak kegiatan UKW ini. Menciptakan wartawan yang kompeten dan berbobot,” pungkasnya. (rng/koran bp)

Update