Jumat, 29 Maret 2024

Toko Hape di Lucky Plaza Digerebek Gara-gara Jual iPhone 7

Berita Terkait

iphonesebatampos.co.id – Sejumlah pria yang diduga dari kepolisian dan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, menggerebek tiga toko hape di pusat penjualan elektronik di Lucky Plaza, Senin (26/9/2016).

Razia ini diduga muncul setelah sejumlah toko memajang telepon pintar besutan Apple itu, sementara belum resmi dirilis secara resmi di Indonesia.

Akibat razia itu, sejumlah toko tampak tutup. Mereka diduga menghindari razia.

Liputan6 melansir, sertifikasi iPhone 7 (kode A1778) dan iPhone 7 Plus (kode A1784) memang masih dalam tahap pengurusan. Pada 23 September 2016 lalu, masih ada di tahap pembuatan SP3 (Surat Perintah Pengujian Perangkat) di Ditjen SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika).

Dari tahap itu, masih ada beberapa tahap yang harus dilalui hingga iPhone 7 dan iPhone 7 Plus dinyatakan lulus dan sertifikatnya diterbitkan.

Subdirektorat Pengawasan Jasa, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, memang sedang memantau tempat-tempat penjualan iPhone 7, termasuk penjualan lewat online. Penjualan sebelum perizinan keluar dianggap ilegal. (nur/liputan6)

Update