Jumat, 29 Maret 2024

Warnet Bandel Buka Sampai Pagi Ditutup Paksa Tim Gabungan

Berita Terkait

Tim gabungan Kelurahan Belian, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) melakukan razia warnet dikawasan Botania Batamkota, Sabtu (24/9/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Tim gabungan Kelurahan Belian, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) melakukan razia warnet dikawasan Botania Batamkota, Sabtu (24/9/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tim gabungan Kelurahan Belian, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) menutup paksa sejumlah warnet di kawasan Kelurahan Belian, Minggu (25/9/2016) dini hari.

Warnet-warnet tersebut ditutup lantaran melanggar Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 3 tahun 2015 tentang waktu operasional warnet.

“Ketentuannya, di hari biasa, batas buka warnet sampai pukul 21.00 WIB. Sementara di hari Sabtu dan Minggu, batas bukanya sampai pukul 22.00 WIB,” kata Lurah Belian, Aditya Guntur.

Beberapa warnet yang ditutup paksa, antara lain, Warnet Monaco di Ruko Pesona Niaga, Zon.net di Botania, Game City dan Revo Net di Batamcentre. Mereka buka hingga tengah malam bahkan berlanjut sampai pagi.

Untuk mengelabui petugas, warnet-warnet tersebut menutup pintunya rapat-rapat. Dari depan, warnet-warnet tersebut seolah-olah tutup. Namun, banyak motor di parkir di halaman warnet tersebut.

Ketika pintu dibuka, benar saja, warnet tersebut dipenuhi remaja. Sebagian besar masih di bawah umur. Mereka masih bersekolah. Dua di antaranya, putus sekolah.

Mereka sedang asyik bermain game komputer. Seorang remaja ditemukan tengah mengakses internet sambil menenggak minuman keras. Botol minuman keras berada di samping layar komputernya.

“Kami amankan anak-anak itu dan mereka dipulangkan setelah mendapat arahan dari Ketua RW setempat,” ujarnya.

Sementara bagi pengelola warnet, tim meminta mereka menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut dan mematuhi Perwako. Tim juga meminta mereka datang ke Kelurahan Belian, hari ini, Senin (26/9/2016) untuk menunjukkan izin usaha mereka.

Aditya mengatakan, pihaknya akan melaporkan warnet-warnet tersebut ke Badan Komunikasi dan Informasi Batam. Bakominfo diharapkan segera menindaklanjuti dengan surat peringatan.

“Tugas kami hanya melaporkan dan kami akan terus memantau warnet-warnet tersebut,” ujarnya.

Razia tim gabungan ini merupakan kali kedua di pekan ini. Sebelumnya, mereka menggelar razia serupa, Selasa (20/9/2016). Dalam operasi tersebut, mereka menemukan anak-anak di bawah umur sedang bermain di dalam warnet.

Lebih mengejutkan, mereka juga menemukan segerombolan anak sedang duduk-duduk di depan ruko kosong di kawasan Botania 1. Anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun itu berkumpul sambil menenggak minuman keras.

“Ada sembilan orang yang kami amankan saat itu. Dua di antaranya perempuan,” ujarnya.

Operasi itu berawal dari laporan masyarakat tentang pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB. Mereka berkumpul di warnet dan seringkali menimbulkan keributan.

“Keamanan di Belian menjadi fokus utama. Kami dari tiga pilar, yaitu pemerintah, Babinsa dan Bhabinkabtim as turun langsung menelusuri apa yang disampaikan masyarakat, ternyata benar adanya,” pungkasnya. (ceu/bp)

Update