Jumat, 29 Maret 2024

Hampir Sepekan Ilhamsyah belum Ketemu

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Pelaksana Harian Kepala  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Batam, Ery Erawan mengatakan, hampir sepekan Ihamsyah Putra narapidana (napi) narkoba yang kabur saat berobat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP) belum juga ditemukan, Senin (26/9).

Ery mengaku khawatir pelaku sudah meninggal dalam persembunyiannya, pasalnya penyakit kanker usus yang dideritanya butuh penanganan khusus dari tim medis.

“Kita khawatir sapa tahu pelaku kabur menuju Malaysia. Pasalnya, Ilhamsyah memiliki keluarga di sana,” ujar Ery saat dikonfirmasi Kemarin.

Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Kepri, Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, serta polsek-polsek yang ada di Batam. “Pencarian sudah kita lakukan secara maksimal,” kata Ery.

Selain itu pihak Lapas Batam juga suda berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Batam, pihak rumah sakit dan Imigrasi Batam agar dapat menangkap pelaku. Petugas juga telah disiagakan di semua pelabuhan tikus untuk mencegat Ilhamsyah keluar dari Batam.

“Kami sudah siagakan petugas di semua pelabuhan tikus,” ungakp Ery.

Diketahui, Ihamsyah Putra kabur dari RSBP, Selasa (20/9) pukul 18.30 WIB, ia berhasil kabur setelah mengelabui petugas yang sedang melaksanakan ibadah salat magrib.

Ilhamsyah merupakan kelahiran 25 Desember 1976, tinggal di Apartemen Jasmine kamar No 216 komplek Nagoya Square, Lubuk Baja, Batam, ia merupakan Napi Lapas dengan kasus narkoba, dengan hukuman pidana 7 tahun, dengan nomor putusan 23/PID.B/2014/PN BTM, dengan tanggal putusan 04 Aril 2014 serta denda 1 milliar.

Ilhamsyah ditahan sejak tanggal 25 Oktober 2013, sisa pidana 4 tahun, 1 bulan, 5 hari. Dia dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan risalah kejadian perkara adalah melakukan tindak pidana narkotika.

Kasibinadik Lapas Batam Rommy Waskita Pambudi menambahkan, lapas terus memantau perkembangan pencarian Ilhamsyah jika pelaku berhasil ditangkap akan dijebloskan ke ruangan isolasi.

“Kalau sudah ditangkap hukumannya akan diberatkan dan akan diisolasi,” ucap Rommy. (cr14)

Update