Senin, 6 Januari 2025

Disduk Anggarkan Rp 200 Juta untuk Kartu Identitas Anak

Berita Terkait

Contoh Kartu Identitas Anmak (KIA). Foto: sinjaikab.go.id
Contoh Kartu Identitas Anmak (KIA). Foto: sinjaikab.go.id

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil) mengganggrkan dana sebesar Rp 200 juta untuk pengadaan blanko Kartu Identitas Anak (KIA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

“Tahun depan kita coba untuk 30 ribu anak usia 0-17 tahun kurang satu hari,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mardanis, Senin (26/9/2016).

Data Disduk-capil menyebutkan sedikitnya ada 200 ribu warga Batam yang berusia 0-17 tahun kurang satu hari. Nantinya KIA akan dibagi menjadi dua, yang pertama usia 0-5 tahun dan 5- 17 tahun kurang satu hari.

“Yang sudah sekolah pendataan akan bekerjasama dengan pihak sekolah, sedangkan yang belum bisa melalui RT hingga kelurahan,” jelasnya.

KIA sendiri memiliki manfaat yang besar, menurutnya data pada kartu bisa memberikan kemudahan dalam pengurusan beberapa keperluan anak seperti ketika dia berobat, membuat tabungan, sekolah, dan lainnya.

Batam sudah siap untuk menjalankan KIA, karena pemcapaian pembuatan Akta lahir anak sudah mencapai 75 persen dari sebelumnya hanya 68 persen.

“Makanya kita siap menjalankan tahun depan, karena capaian Akta lahir kita terus naik,” kata dia.

Sebelumnya Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meresmikan peluncuran perdan KIA di Gorontalo. Kartu ini diharapkan bisa memberikan kemudahan dan anak-anak merasa bangga menjadi warga negara Indonesia. (cr17)

Update