Kamis, 25 April 2024

Asumsi Pendapatan Daerah Anambas Tahun 2017 ‘Hanya’ Rp 567 Miliar

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Azwandi, mengatakan, Asumsi Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun Anggaran 2017 diperkirakan hanya sekitar Rp 567 miliar. Besaran anggaran tersebut diakuinya belum merupakan angka pasti dan sifatnya masih sementara. Pasalnya Pemkab Anambas masih menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) disahkan.

Asumsi tersebut dihitung lebih dulu karena sebagai antisipasi agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2017. “Kita ambil langkah ini walaupun APBN masih belum disahkan. Ini asumsi sementara kita belum dapat pagu sebenarnya,” ungkap Azwandi, Rabu (28/9)

Dirinya mengaku belum mendapatkan angka pasti dari pusat, maka dari itu diambil asumsi berdasarkan realisasi tahun sebelumnya sehingga bisa dikatakan jika angka ini dapat berubah setaip saat mengingat Dana Alokasi Khusus, maupun Dana desa masih belum masuk pada angka Rp 567 miliar tersebut.

“Jika ditambahkan diprediksi angkanya bisa mencapai Rp 800 miliar. Ini masih angka kasar dan masih bisa berubah namun jika di angka ini akan berat dalam mengatur belanja,” tukasnya.

Pihaknya tetap memastikan dana-dana yang ditransfer pusat kedaerah. Pihaknya tidak ingin terjadi masalah dikemudian hari. Selama ini yang ditakutkan yakni jika ada dana pusat yang tidak dicairkan oleh pemerintah pusat namun kegiatan didaerah telah terlaksana maka pemda tidak bisa membayarkan. Otomatis pemda akan berhutang kepada pihak rekanan. “Kami tidak ingin terlalu tinggi menyebutkan asumsi pendapatan, dan tidak akan memaksakan apabila tidak mampu,” bebernya.

Saat ini pemerintah sangat berhati-hati dalam menyusun anggaran dan menjaga betul jangan sampai kejadian pada tahun sebelumnya kembali terulang.

Terpisah, Bupati KKA Abdul Haris, mengungkapkan pihaknya tidak ingin terlalu tinggi dalam memasukan anggaran pendapatan, dan ingin pendapatan yang dimasukan dalam APBD itu dananya pasti ditransfer oleh pusat. “Kita ingin dana yang masuk dalam APBD itu riil sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara pasti dan nyata dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Haris juga mengkhawatirkan apabila asumsi terlalu tinggi sehingga disusun anggaran untuk dilaksanakan kegiatan namun dana tersebut tidak di transfer. Sedangkan kegiatan sudah berjalan dan ini diantisipasi jangan sampai terjadi kedepannya. (sya/bpos)

Update