Kamis, 25 April 2024

21 Panti Pijat di Sagulung Ditutup, Diduga Ada Praktik Prostitusi

Berita Terkait

ilustrasi prostitusi
ilustrasi prostitusi

batampos.co.id – Pihak kecamatan melayangkan surat penutupan operasional kepada 21 panti pijat yang ada di wilayah kecamatan Sagulung, Kamis (29/9/2016) siang.

Ini karena panti pijat -panti pijat tersebut tidak mengantongi perizinan resmi dari Badan Penanaman Modal Pengawasan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) serta menyalahi aturan karena diduga ada praktik prostitusi terselubung.

Camat Sagulung Reza Khadafi menuturkan sebelum dilayangkan surat penutupan panti pijat itu, pihaknya bersama pihak kepolisian Sagulung sudah melakukan pengecekan terhadap semua panti pijat yang ada dan hasilnya memang semua panti pijat di wilayah kecamatan Sagulung menyalahi aturan.

“Kami sudah turun lihat sendiri dan memang banyak yang tak benar. Izin tak ada sudah begitu panti pijat di sini bukan untuk kesehatan tapi ada praktek prostitusi,” kata Reza.

Hasil pengecekan itu sudah disampaikan ke Pemko Batam dan BPM PTSP sehingga atas persetujuan dari BPM PTSP, pihak kecamatan melayangkan surat penutupan itu.

“Penutupan ini akan berlangsung sampai selama-lamanya. Mereka bisa buka lagi kecuali ada perubahan jenis usaha misalkan membuat warung atau usaha lainnya,” kata Reza.

Perintah penutupan itu kata Reza diatur tegas dalam peraturan daerah yang ada dan jika para pengelolah panti pijat yang bandel maka akan ada sanksi yang tegas. “Bisa jadi gusur paksa kalau mereka bandel,” kata Reza.

Penutupan panti pijat atau massage ini merupakan respon cepat dari pihak Reza yang baru menjabat sebagai Camat Sagulung atas keluhan masyarakat selama ini. Masyarakat merasa merasa terganggu dengan keberadaan massage tersebut karena menyuguhkan praktek prostitusi terselubung.

“Ada sekitar 21 titik dan semuanya dapat surat perintah penutupan itu,” tegas Reza.

Surat penutupan itu diserahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang ada di kecamatan dan kelurahan.

Perintah penutupan panti pijat itu disambut baik oleh masyarakat Sagulung pada umumnya. Masyarakat apresiasi dengan tindakan tegas pihak kecamatan dan kepolisian yang mau merespon keluhan mereka itu.

“Dari tahun ke tahun, baru kali ini terwujud. Semoga tutup selamanya. Karena memang penyakit panti pijat itu. Kedok saja untuk kesehatan, tapi prakteknya kaya di lokalisasi,” ujar Nurhayati, warga di sekitar Simpang Basecamp Batuaji.

Hal senada disampaikan Andika warga di sekitaran ruko Batavia, Sagulung. Penutupan panti pijat itu langkah yang tepat untuk mencegah salah satu penyekit masyarakat yang meresahkan warga selama ini.

“Bagus itu kalau perlu digusur saja. Tempat maksiat itu,” katanya.

Wilayah Kecamatan Sagulung sendiri lokasi panti pijat tersebar hampir merata di seluruh wilayah. Namun titik yang paling banyak ada di ruko Simpang Basecamp, Pasar Sagulung dan di ruko Batavia simpang Puteri Hijau, Sagulung. (eja)

Update