Sabtu, 20 April 2024

Jabatan Kepala Sekolah di Batam Hanya 2 Periode

Berita Terkait

Wali Kota Batam Rudi bersama Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad menyaksikan penandatangan Pakta integritas kepala sekolah yang baru dimutasi dan dilantik di Kantor Pemko Batam, Rabu (28/9/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Wali Kota Batam Rudi bersama Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad menyaksikan penandatangan Pakta integritas kepala sekolah yang baru dimutasi dan dilantik di Kantor Pemko Batam, Rabu (28/9/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan Kepala Sekolah (Kepsek) di Batam hanya boleh menjabat dua periode atau 8 tahun. Selebihnya, seorang kepsek akan kembali menjadi guru biasa.

“Hanya dua periode. Bosan juga jadi kepala sekolah terus. Kami juga begitu kalau lama,” ujar Rudi di kantor Walikota Batam, Kamis (29/9/2016).

Dikatakannya, kebijakan itu tertuang dalam peraturan menteri (Permen). Jika Kepala sekolah enggan meninggalkan jabatan tersebut, maka dipastikan mereka tak lagi menerima tunjangan sertifikasi.

“Tak dapat tunjangan sertifikasi lagi. Jadi lebih baik tidak menjabat,” ujar Rudi.

Menurut dia, usai dilantik kemarin tugas Kepala Sekolah akan lebih jelas. Dimana mereka wajib menghilangkan semua pungutan liar (pungli) yang setiap tahunnya mewarnai pendidikan di Batam. Mereka juga dituntut berpikir inovatif sehingga mencerdaskan siswa.

“Mereka harus meningkatkan mutu pendidikan dan menghilangkan pungli di sekolah. Itu wajib,” tekan Rudi untuk para Kepala Sekolah di Batam.

Dikatakannya, dalam perjanjian pakta integritas, dirinya memang tak menyebut batas waktu untuk Kepala sekolah bisa bekerja sesuai aturan. Namun yang pasti, dirinya akan langsung mengevaluasi jika ditemukan kepala sekolah tidak mengikuti aturan.

“Kita akan langsung evaluasi, kalau untuk penganti banyak. Tapi kita harap yang telah dilantik ini bisa memberikan perubahan untuk dunia pendidikan,” jelas Rudi.

Terkait dengan larangan berjualan buku dan baju di sekolah, Rudi akan memberikan perhatian kepada para kepsek dan guru. Dimana, tunjangan akan dinaikkan tiap tahun.

“Nah karena itu kita naikan tunjangan. Akan diberlakukan kenaikan 1 Januari 2017. Untuk bisa naik, PAD harus naik,” pungkas Rudi. (she)

Update