Selasa, 19 Maret 2024

Aktifitas Penimbunan di Tiban Akhirnya Dihentikan

Berita Terkait

Puluhan warga menolak penimbunan drainase yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan. Drainase yang biasa menjadi satu-satunya tempat pembuangan dari tiga perumahan. Warga menolak drainase beralih fungsi menjadi perumahan. Foto: Yulitavia/Batampos
Puluhan warga menolak penimbunan drainase yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan. Drainase yang biasa menjadi satu-satunya tempat pembuangan dari tiga perumahan. Warga menolak drainase beralih fungsi menjadi perumahan. Foto: Yulitavia/Batampos

batampos.co.id -Aktivitas proyek pengembang perumahan di Tiban Koperasi oleh PT Glory Point, akhirnya dihentikan.

Kesepakatan ini didapat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam dengan perwakilan pemilik lahan (Kopkar OB), BP Batam serta Pemko Batam.

“Sesuai kesepakan kita hari ini, seluruh aktifitas penimbunan danau oleh PT Glory Point dihentikan. Begitu juga dengan kondisi danau yang mengalami pendangkalan usai penimbunan harus dikeruk kembali,” tegas Wakil Ketua Komisi III, Sugito, usai RDP, Rabu (5/10/2016).

Menurutnya, apa yang dilakukan PT Glory Point ini jelas melanggar hukum. Apalagi, dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan pengembang perumahan itu ternyata tidak memiliki izin pematangan lahan dari BP Batam. “Makanya kita rekomendasikan dihentikan total,” sebutnya.

Selain kesepakatan ini, didapat juga kesimpulan, bahwasanya Pemko Batam dalam hal ini Bapedalda Kota Batam akan melaksanakan PPNS Line dan sekaligus mencabut rekomendasi izin lingkungan yang telah dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam.

“Sudah tak punya izin, secara kasat mata jelas merugikan masyarakat. Danau yang sebelumnya daerah resapan air ditimbun hingga menyebabkan banjir,” tutur Sugito menambahkan.

Dalam RDP tersebut, kata Sugito, pihak PT Glory Point tak hadir dengan alasan ada kegiatan pimpinan yang tidak dapat ditinggalkan. Namun demikian Kopkar OB selaku pemilik lahan ikut hadir pada RDP kedua ini. “Mereka tak hadir, jelas nampak kesalahan disitu,” ucapnya.

Dari laporan warga, kata Sugito, aktivitas penimbunan laut ini sudah dilakukan sejak satu bulan terakhir. Danau yang menjadi daerah resapan ditimbun guna dibangun perumahan. Sejak penimbunan ini, sekolah, masjid yang berada di sekitar lokasi sering tergenang air.

“Hujan sedikit saja, kami sudah kebanjiran,” ujar Johan warga Perum Tiban Koperasi RW 06.

Padahal, lanjutnya, sebelum adanya penimbunan, danau ini menjadi daerah serapan air hujan. Seberapa besar pun hujan, tak akan banjir karena air terserap ke danau.

“Danau ini dulunya dalam, namun sekarang hanya satu meter saja, makanya kami berharap dikeruk lagi,” ucapnya.

“Bahkan tak satu RW saja yang terkena banjir, hampir keseluruhan RW di Tiban Koperasi ikut terendam kalau sudah hujan,” pungkasnya. (rng)

Update