Rabu, 24 April 2024

Imigrasi Batam Temukan TKA Langgar Izin Kerja

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Kantor Imigrasi Kota Batam mengklaim beberapa kali menemukan adanya kasus penyalahgunaan izin kerja terhadap sejumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Batam baru-baru ini. Ini sebagai bentuk pengawasan Imigrasi terhadap warga negara asing di sejumlah kawasan industri.

Umumnya pelanggaran yang dilakukan adalah penyalahgunaan izin yakni izin bekerja sebagai tenaga teknik tapi saat di Batam malah bekerja sebagai buruh.

“Ada yang kita deportasi langsung, namun ada juga yang melalui persidangan di Indonesia terlebih dahulu,”ujar Kepala Kantor Imigrasi Batam, Agus Widjaja saat ditemui Batam Pos di kantornya, Jumat 7/10).

Mengenai tindakan dengan menyidangkan WNA nakal tersebut. Agus mengatakan hal itu diatur dalam pasal 75 UU Imigrasi diatur mengenai bila adanya pelanggaran izin yang dilakukan TKA di Indoensia. “Bisa didenda saja, atau cekal,” ungkapnya.

Tak hanya TKA saja, kata Agus pihak pemberi kerja juga bisa terjerat. Karena mempekerjakan WNA tidak sesuai dengan aturan yang ada. “Jadi baik TKA maupun pemberi kerja, bisa diseret ke persidangan,” ujarnya.

Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Agung Nugroho mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menelaah dugaan pelanggaran yang dilakukan TKA. Indikasi yang dilanggar yakni TKA yang bekerja sebagai welder. “Kita sudah panggil, tapi belum datang,” ungkapnya.

Agung mengungkapkan pihaknya tak bisa memberikan pengawasan yang ektra ketat terhadap para TKA yang bekerja di Batam. Sebab tugas imigrasi hanya sebatas mengeluarkan izin tinggal. Dan ada intansi yang lebih berwenang untuk menangani hal ini.

Saat ditanyai mengenai pekerja asing di Tanjungkasam, Agung mengungkapkan sebanyak 113 TKA tersebut memiliki dokumen yang lengkap. “Dari data kami 27 Juli lalu, ada dua penyalur TKA di sana (Tanjungkasam,red),” ungkapnya.

Dua penyalur tersebut yakni PT CHD Power yang menyediakan 101 orang TKA. Dan PT TJK Power 12 orang TKA.

“Para WNA yang rata-rata berasal dari Cina ini, bekerja sebagai tenaga teknik. Ada yang sebagai planing manager teknik, turbin teknik, engginer technical supervisor dan eletrical,” ujarnya. (ska)

Baca juga:

Miris! Banyak Pekerja Lokal Tersingkir Digantikan TKA Ilegal

Update