Selasa, 16 April 2024

Tagih Janji Soal Layanan E-KTP, Wali Kota Batam: Protes ke Pusat Saja, Jangan ke Kami

Berita Terkait

seorang wanita cantik menunjukkan e-KTP. Foto: jpnn
seorang wanita cantik menunjukkan e-KTP. Foto: jpnn

batampos.co.id – Warga Kota Batam mulai bingung karena pembuatan E-KTP tak kunjung selesai. Padahal saat perekaman, petugas Kecamatan menjanjikan E-KTP akan selesai dalam, tiga pekan.

“Hanya janji palsu. E-KTP saya tak kunjung selesai, padahal sudah satu bulan sejak perekaman. Atau  karena saya warga biasa makanya dibikin lama,” kata Wati warga Bengkong, Minggu (9/10/2016) kepada Koran Batam Pos (grup batampos.co.id).

Menurut dia, harusnya seorang petugas punya komitmen untuk menepati janji kepada warga yang ingin memiliki E-KTP. Apalagi Walikota Batam pernah berjanji jika pembuatan E-KPT tak akan butuh waktu lama. Bahkan bisa diurus dalam hari yang sama.

“Emang kesana (ke Kecamatan) tak butuh waktu. Saya kerja dan tak bisa terus bolak balik seperti ini. Dan ini sudah yang ketiga kalinya saya kesini. Lalu apakabar dengan janji Walikota,” terangnya.

Ia juga menyayangkan alasan-alasan yang diberi petugas kepada warga yang ingin menjemput hasil perekaman. Seperti jaringan rusak hingga blanko kosong.

“Ini untuk identitas warganya loh, tapi tak ada ketegasan. Petugas juga banyak alasan. Dijemput tepat waktu dibilang jaringan rusak, agak telat dibilang KTP-nya hilang,” terang Wati lagi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam, Mardanis mengatakan jika keterlambatan hasil perekaman E-KTP karena habisnya blanko. Sebab, blanko yang diberikan pusat kepada daerah selalu dibatasi.

“Blanko kita habis, jadi memang yang melakukan perekaman sejak 5 Agustus belum bisa mendapatkan hasil cetaknya,” ujarnya.

Menurut dia, persediaan blanko diperkirakan akan normal kembali pada November mendatang. Sebab ia sudah meminta kepada petugas pusat agar mengirimkan lebih blanko untuk Kota Batam.

“Mudah-mudahan November sudah datang. Kita memang terus kekurangan blanko karena jumlah warga Batam sangat banyak. Ditambah ada yang mengurus double setelah statusnya berganti,” dalih Mardanis.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi tak menampik lambannya proses pembuatan E-KTP selama beberapa bulan terakhir. Ia beralasan lamanya proses pembuatan identitas penduduk karena sistem perekaman di pusat bermasalah.

“(Pembuatan KTP lamanya) dua bulan pun ada, tiga bulan juga ada. Memang kan semuanya dikendalikan pusat,” kata Rudi.

Menurut dia, pemerintah daerah hanya bertindak selaku operator yang mengoperasikan sistem perekaman e-KTP. Adapun, data dari warga yang direkam di kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam akan langsung dikirimkan ke pusat melalui sistem online. Namun, jika sistem hingga ke pusat bermasalah, maka di tingkat daerah juga akan mengalami kendala yang sama.

“Kalau protes ya ke pusat, bukan ke kita. Ini juga tak soal jaringan, tapi jug blanko yang dibatasi pemerintah pusat. Pusat yang mengatur semuanya,” pungkas Rudi. (she/koran bp)

Update