Rabu, 24 April 2024

APBD Perubahan Batam Turun Jadi Rp 2,33 Triliun

Berita Terkait

Walikota Batam, Muhammad Rudi. foto:cecep mulyana/batampos
Walikota Batam, Muhammad Rudi. foto:cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 di Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (10/10).

Dalam pemaparannya, Rudi menyebutkan sesuai Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Dimana dalam Permendagri tersebut ditegaskan Perubahan APBD dapat dilakukan dengan beberapa alasan antara lain seperti terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang ditetapkan dalam KUA.

“Mengakomodir berbagai kebijakan dan perubahan yang terjadi, maka kita perlu melakukan penyesuaian atau perubahan APBD Tahun Anggaran 2016,” ujar Rudi.

Dalam penyampaiannya, ada perubahan anggaran yang disampaikan oleh Walikota Batam tersebut seperti penerimaan pendapatan dan pembiayaan semula sebesar Rp 2,59 triliun berubah menjadi Rp 2,33 triliun atau berkurang 10,04 persen.

Perubahan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 891 miliar berubah menjadi Rp 909 miliar atau naik 1,95 miliar. Adapun sumber pendapatan ini adalah pajak daerah Rp 675 miliar, naik 0,28 persen.

Retribusi daerah sebesar Rp 89,39 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 8,517 miliar. sedangkan lain-lain PAD yang sah semula Rp 126,244 miliar menjadi Rp 135,995 miliar atau naik 7,72 persen.

Dana perimbangan semula Rp 1,011 triliun berubah menjadi Rp 1,044 triliun atau naik 3,24 persen. penerimaan pendapatan dana perimbangan ini berasal dari bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp 285 miliar, dana alokasi umum tetap Rp 575,93 miliar dan dana alokasi khusus Rp 213 miliar.

“Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah semula sebesar Rp 496,49 miliar berubah jadi Rp 322,91 miliar atau turun 34,96 persen,” ujar walikota.

Dari sisi belanja daerah, kata Rudi, pada perubahan APBD semula sebesar Rp 2,59 triliun berubah menjadi Rp 2,33 triliun atau berkurang 10,04 persen. Belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja tidak langsung semula sebesar Rp 866,8 miliar berubah menjadi Rp 790,5 miliar atau berkurang 8,8 persen. Adapun perubahan belanja tidak langsung ini ini seperti belanja pegawai yang semula Rp 824 miliar menjadi Rp 760 miliar atau turun 7,77 persen.

“Penurunan belanja pegawai ini memperhatikan realisasi belanja pegawai serta menunda kenaikan tambahan penghasilan PNS yang telah disetujui DPRD pada APBD murni kota Batam tahun anggaran 2016,” papar Rudi.

Selanjutnya belanja hibah sebesar Rp 18,4 miliar, belanja bantuan sosial Rp 4,5 miliar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 2,15 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar.

Belanja langsung semula sebesar Rp 1,732 triliun berubah menjadi Rp 1,539 triliun atau mengalami penurunan sebesar 10,67 persen.

Sedangkan pembiayaan daerah mengalami perubahan, dimana semula sebesar Rp 190 miliar berubah menjadi Rp 53,8 miliar. Penurunan ini berasal dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 181,9 miliar berubah menjadi Rp 44,8 miliar.

“Terjadi penurunan silpa ini disebabkan tidak terealisasinya semua asumsi anggaran dana bagi hasil dari pusat dan pemerintah provinsi,” sambung Rudi.

Selanjutnya penerimaan kembali pemberian pinjaman dana bergulir sebesar Rp 8,5 miliar berubah menjadi Rp 9 miliar atau naik 5,88 persen.

Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan dari penyampaian walikota Batam terkait ranperda APBD-P 2016, dimana defisit sekitar 10 persen dari APBD tahun 2016. Semisal, dana bagi hasil kendaraan bermotor yang mencapai Rp 300 miliar.

“Pengurangan kita cukup tinggi, ada beberapa yang tidak tercapai dari target yang ditetapkan. Namun begitu pendapatan daerah justru naik,” ujar Nuryanto.

Untuk tahap selanjutnya, kata Nuryanto, tanggapan dan penyampaian pandangan umum fraksi. “Padangan fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2014 ini akan disampaikan hari ini, Selasa (11/10),” pungkas Politisi PDI Perjuangan itu. (rng/bpos)

Update