Kamis, 25 April 2024

Nyangnyang Kritisi Pemko tentang Kelola Aset

Berita Terkait

Kantor Pemko Batam. Foto; batampos
Kantor Pemko Batam. Foto; batampos

batampos.co.id – Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura menilai Pemko Batam tak serius mengurus pengalihan aset yang mereka minta dari BP Batam. Padahal Kepala BP Batam sudah setuju untuk menyerahkan enam aset milik BP Batam.

“Hingga saat ini belum ada tindaklanjuti. Tak ada keseriusan pemko dalam menangani,” ujar Nyanyang, kemarin.

Enam aset yang dihibahkan BP Batam ke Pemko Batam tersebut ialah TPA Telaga Punggur, Masjid Agung Batamcenter, Masjid Baiturrahman Sekupang, Pasar Induk Jodoh, Kantor Walikota Batam serta Kantor DPRD Batam.

“Bahkan Kantor Walikota dan DPRD Batam saat ini masih aset BP Batam,” sebut Politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Begitu juga pasar induk Jodoh, akibat tak adanya kejelasan pengelolanya menjadikan pasar ini terbengkalai. Kondisi kian memprihatinkan, hampir seluruh bangunan rusak berat. Sejumlah atap sudah rontok sejak beberapa tahun lalu.

“Nasib pasar induk juga tak jelas. Harus dibangunkan lagi pemko. Mau minta aset tapi tak diurus,” tegasnya.

Dikatakan Nyanyang, pengalihan aset ini harus dipertegas. Mengingat keenam aset ini adalah milik menteri keuangan, induk dari BP Batam. Tanpa rekomendasi dan pemberitahuan dari menteri keuangan, pengalihan aset pun juga tak akan berjalan.

“Gak bisa omongan saja, harus disertai surat permohonan ke menteri keuangan,” ujarya.

Dari menteri keuangan inilah nanti, kata Nyanyang akan mengeluarkan surat pengalihan aset dari BP Batam kepada Pemko Batam. Makanya sejak jauh-jauh hari kita himbau rekomendasi pengalihan aset ini dipercepat,” pungkasnya. (leo)

Update