Sabtu, 20 April 2024

Panti Pijat Di Batuaji Digerebek, Pekerjanya Berpakaian Minim

Berita Terkait

Tim dari Kecamatan, Satpol PP dan Kepolisian Batuaji merazia massage di Komplek Ruko Waheng Centre, Batuaji, Senin (10/10). Sebagian massage tidak memiliki izin dan disalah gunakan keperuntukannya. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Tim dari Kecamatan, Satpol PP dan Kepolisian Batuaji merazia massage di Komplek Ruko Waheng Centre, Batuaji, Senin (10/10). Sebagian massage tidak memiliki izin dan disalah gunakan keperuntukannya. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Petugas gabungan dari pegawai kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi di wilayah Batuaji mendatangi panti pijat yang ada di deretan ruko Waheng Center, Batuaji, Senin (10/10) siang.

Kedatangan petugas gabungan itu merupakan respon dari keluhan warga atas maraknya praktek prostitusi yang dilakukan di lokasi panti pijat atau massage selama ini. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk membuktikan keluhan warga tersebut.

Saat didatangi petugas, pemilik ataupun pekerja panti pijat terlihat kalang kabut. Tukang pijat yang umumnya adalah wanita dengan stelan pakain yang minim berusaha bersembunyi saat melihat petugas datang. “Aduh ada apa lagi ini? Kok banyak petugas,” kata salah satu wanita tukang pijat di Royal Class Massage.

Wanita-wanita berdandan menor itu langsung bergerak naik ke lantai dua untuk menghindari petugas. “Kami hanya pekerja pak, pemiliknya lagi keluar,” kata pekerja lainnya.

Alasan yang disampaikan wanita-wanita tersebut tak digubris oleh petugas gabungan. Dibawah pimpinan Sekretaris Camat (Sekcam) Batuaji, Fridkalter, petugas terus meringsek masuk memeriksa satu persatu kamar pijat yang ada di lantai dua lokasi massage tersebut. “Kok bersekat semua tempat pijatnya. Gelap lagi. Mana surat-surat izinnya?” kata Fridkalter.

Di deretan ruko Waheng Center itu terdapat enam lokasi panti pijat dan semuanya diperiksa petugas. Situasi dan kondisi di lokasi tersebut umumnya sama. Kamar pijat semuanya disekat dan diberi fasilitas yang memadai layaknya sebuah kamar tidur. Kondisi ruangan juga gelap serta pekerja umumnya adalah wanita berpakain minim dan berdandan menor.

Fridkalter kepada wartawan mengatakan, kedatangan tim gabungan dari kecamatan dan pihak kepolisian itu memang merupakan bentuk respon atas keluhan warga selama ini. Selama ini warga memang mengeluhkan operasional panti pijat yang melenceng dengan menggelar praktek prostitusi terselubung.”Ada sekitar enam lokasi massage yang kami datangi dan periksa perizinannya,” kata Fridkalter.

Meskipun tak menemui secara langsung adanya praktik prostitusi yang ada di dalam lokasi massage tersebut, namun hasil pemeriksaan diakui Fridkalter memang ada indikasi ada praktik prostitusi.”Karena situasi dan kondisi yang kami lihat memang mencurigakan. Kamar bersekat terus pekerjanya wanita semua. Ini akan terus kami awasi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, selain menemui kejanggalan-kejanggalan yang disebutkan di atas, ternyata keberadaan panti pijat tersebut umumnya tak dilengkapi izin dari Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP). “Mereka hanya bermodalkan surat izin domisili dari kecamatan dan itupun banyak yang sudah mati surat tersebut,” kata Fridkalter.

Sehingga kesimpulan dari pemeriksaan itu, lokasi panti pijat yang ada di sana ilegal. “Izin domisili ini hanya surat pengantar untuk mengajukan izin ke BPM PTSP. Tapi mereka (pemilik massage) malah salah gunakan sebagai izin. Ini yang akan kami tertibkan lagi. Sekarang masih sebatas teguran biasa, tapi kalau tak segera mengurus izin atau kedapatan berbuat mesum di dalam massage akan ditutup paksa,” ujar Fridkalter.

Meskipun belum semua lokasi panti pijat digeledah, namun yang pasti kata Fridkalter, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar keluhan-keluhan dari warga tersebut bisa direspon dengan baik. “Termasuk warnet juga akan kami datangi, tapi secara bertahap karena kita juga kekurangan personil,” ujarnya. (eja/bpos)

Update