Kamis, 25 April 2024

Ada Kejahatan, Tinggal Pencet Alarm di HP

Berita Terkait

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (Dua dari kanan) menunjukkan aplikasi online yang diluncurkan oleh Polresta Barelang didampingi Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian (Kanan), Kasat Intelkam kompol Ilham Halid dan Kasat Lantas Andar Sibarani di Mapolresta Barelang saat konprensi pers, Rabu (12/10). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (Dua dari kanan) menunjukkan aplikasi online yang diluncurkan oleh Polresta Barelang didampingi Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian (Kanan), Kasat Intelkam kompol Ilham Halid dan Kasat Lantas Andar Sibarani di Mapolresta Barelang saat konprensi pers, Rabu (12/10). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Polresta Barelang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semangat dan komitmen ini ditandai dengan peluncuran tiga aplikasi layanan berbasis informasi teknologi (IT), Rabu (12/10).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, menyebutkan tiga aplikasi layanan tersebut diberi nama Teman Main, Panic Button, dan Sibolang (Sistem Informasi Database Polresta Barelang).

“Ini salah satu inovasi kami sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Helmy di sela peluncuran tiga aplikasi tersebut di Mapolresta Barelang, Rabu (12/10).

Helmy menjelaskan, aplikasi Teman Main merupakan aplikasi yang bisa diakses masyarakat untuk mendapatkan sembilan jenis pelayanan. Seperti perpanjangan SIM, layanan SKCK, layanan giat masyarakat, call centre, pelaporan kasus, lokasi kantor polisi, serta kritik dan saran.

Untuk pelayanan SIM, SKCK dan giat masyarakat, pengguna aplikasi ini hanya diminta mengisi data yang disediakan di dalamnya. Usai pengisian data, masyarakat akan diberikan kata kunci atau password.

“Jadi pengurusan tidak perlu antre. Hanya membawa password yang sudah kita berikan dan dibawa ke loket khusus yang disediakan,” tutur pria lulusan Akpol tahun 1993 ini.

Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa membuat laporan kasus. Masyarakat bisa langsung menceritakan kejadian yang dialaminya. Namun, pengguna aplikasi ini diminta untuk menindak lanjuti laporan online tersebut ke Polresta Barelang.

“Laporan online ini tidak bisa dijadikan dasar penyidikan polisi. Jika dalam tiga hari pengguna aplikasi tidak datang ke kantor, maka otomatis akan hilang. Agar laporan itu tidak disalahgunakan,” katanya.

Aplikasi Teman Main ini bisa diunduh di Play Store. Nama aplikasinya Barelang.

Untuk aplikasi Panic Button, sambung Helmy, merupakan aplikasi layanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan sebuah tindak kejahatan yang dialamai atau dilihat. Namun untuk sementara, aplikasi ini baru bisa digunakan untuk bank, konter penukaran uang (money changer), serta perangkat RW se Batam.

Dalam aplikasi ini, masyarakat hanya perlu menekan tombol di dalamnya jika mengetahui tindak pidana yang berada di sekitarnya. Kemudian, aplikasi tersebut mengeluarkan alarm yang terhubung ke seluruh ponsel anggota polisi Polresta Barelang.

“Harapannya polisi yang terdekat bisa mendatangi lokasi dan seluruhnya ter-cover di command centre. Nanti, jika polisi sudah satu posisi (datang) alarm secara otomatis mati,” tuturnya.

Helmy menegaskan kepada penggunaan aplikasi Panic Button untuk tidak sembarangan menggunakannya. Sebab, akan menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi.

“Penggunaanya teregistrasi dan tidak sembarangan. Penggunanya harus mempertangungjawabkan apa yang dilaporkan,” tegas Helmy.

Sedangkan untuk aplikasi layanan Sibolang hanya dapat diakses oleh internal anggota kepolisian. Di dalamnya berisikan database nama-nama tersangka, barang bukti, termasuk resume kriminal dan perkara.

“Dan aplikasi ini mempermudah koordinasi antara penyidik di lapangan dengan di Polres maupun di Polda. Seluruh kasus yang terungkap bisa dilihat juga,” terangnya.

Helmy menjelaskan, peluncuran layanan berbasis IT ini sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat. Layanan ini diharapkan dimanfaatkan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab oleh masyarakat.

Melalui inovasi ini, Helmy berharap masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Apalagi saat ini sebagian besar masyarakat di Batam sudah menggunakan ponsel pintar berbasis Android.

“Dan ini yang kita jadikan peluang untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada publik,” terangnya. (opi/bpos)

Update