Sabtu, 20 April 2024

Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat, Polresta Barelang Luncurkan Aplikasi Berbasis IT

Berita Terkait

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (Dua dari kanan) menunjukkan aplikasi online yang diluncurkan oleh Polresta Barelang didampingi Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian (Kanan), Kasat Intelkam kompol Ilham Halid dan Kasat Lantas Andar Sibarani di Mapolresta Barelang saat konprensi pers, Rabu (12/10). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (Dua dari kanan) menunjukkan aplikasi online yang diluncurkan oleh Polresta Barelang didampingi Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian (Kanan), Kasat Intelkam kompol Ilham Halid dan Kasat Lantas Andar Sibarani di Mapolresta Barelang saat konprensi pers, Rabu (12/10). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berbasis IT, Polresta Barelang meluncurkan tiga aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat aspek pelayanan terhadap masyarakat.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika menjelaskan aplikasi yang diluncurkan kepada masyarakat ini merupakan implementasi dari kebijakan presiden dalam programnya untuk meningkatkan pelayanan publik.

Untuk itu, tujuan dari aplikasi tidak lain hanya untuk bagaimana mempercepat hadirnya polisi apabila ada keluhan dari masyarakat.

Adapun tiga aplikasi yang diluncurkan itu antara lain :

1. Panic Button

Panic Button adalah suatu aplikasi yang diluncurkan untuk penanganan yang lebih cepat kepada masyarakat yang menjadi korban dari aksi tindak kejahatan atau melihat adanya tindak kejahatan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Aplikasi Panic Button saat ini hanya dipasang sebatas kepada Bank, Money Changer, Pegadaian, perangkat RT/RW dan beberapa objek vital yang rawan akan tindak kejahatan.

“Panic Button kalau mau download sebelumnya harus terigistrasi dan terverivikasi dengan baik. Karena ini tidak bisa main-main. Kalau terbukti hanya untuk main-main, penggunanya akan kita blacklist,” ungkap Helmy, Rabu (12/10).

Untuk cara kerja Panic Button sendiri nantinya masyarakat cukup menekan tombol merah dengan tulisan urgent atau panggil polisi yang berada dilayar handphone android yang sudah diregistrasi sebelumnya.

Tampilan aplikasi Panic Buton dengan tulisan Urgent atau Panggil Polisi pada hanphone.
Tampilan aplikasi Panic Buton dengan tulisan Urgent atau Panggil Polisi pada hanphone.

Setelah menekan tombol merah tersebut,  nantinya akan langsung terkoneksi secara langsung ke setiap handphone petugas kepolisian yang terdiri dari anggota Babinkantibmas, mobil Patroli, anggota Reserse, anggota Lantas, anggota Intel, Sabhara dan tentunya juga akan langsung terhubung pada pusat informasi atau Comman Center Polresta Barelang.

Setelah terkoneksi ke setiap handphone petugas, nantinya polisi akan langsung mendatangi lokasi melalui handphone petugas yang tampilannya seperti aplikasi Google Maps untuk mengetahui lokasi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi.

“Apabila ada panggilan dari masyarakat, handphone petugas akan langsung berbunyi seperti alarm. Nantinya alarm itu baru akan berhenti apabila petugas sudah berada dilokasi,” ujarnya lagi.

Sebelum diluncurukan, jajaran Polresta Barelang juga telah melakukan uji coba dari aplikasi ini dan mendapatkan hasil pengujian bahwa paling lama petugas sampai dilokasi kejadian selama 15 menit.

“Dalam pengujian paling lama 15 menit, dan pengujian itu dilakukan pada saat siang hari dengan kondisi jalanan pada saat itu dalam keadaan ramai,” katanya.

2. Teman Main Polresta Barelang

Teman Main Polresta Barelang adalah suatu aplikasi yang diluncurkan kepada masyarakat untuk mempermudah dalam hal pengurusan surat-surat seperti perpanjangan SIM, SKCK, Izin Keramaian, laporan polisi dan lainnya.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat cukup mendownload aplikasi ini di Playstore pada setiap handphone yang berbasis android, dengan kata kunci pencarian barelang.

Dalam aplikasi Teman Main Polresta Barelang ini terdapat sembilan menu. Diantaranya menu Daftar SIM, Daftar SKCK, Giat Masyarakat, Lapor Ndan, Halo Polisi, Website, Public Complain, SP2HP, dan Kantor Polisi

Helmy menjelaskan untuk menu Daftar SIM didalam aplikasi ini hanya sebatas untuk perpanjangan SIM saja, karena masih dalam tahapan proses penyempurnaan.

Sementara untuk perpanjangan SIM, nantinya masyarakat cukup melakukan input data-data mereka melalui aplikasi ini. Setelah selesai input data, nantinya masyarakat akan diberikan password yang akan dibawa ke setiap loket pelayanan SIM.

“Masyarakat nantinya dari rumah bisa memasukkan data mereka di aplikasi, dan endingnya akan diberikan password. Setelah itu datang ke loket, dia tinggal membawa dokumen, langsung foto, sidik jari dan selesai. Begitu juga buat skck dan ijin keramaian,” ujarnya.

Sementara untuk menu laporan polisi, Helmy mencontohkan jika ada salah satu masyarakat yang menjadi korban penipuan, nantinya korban bisa langsung membuat laporan polisi melalui aplikasi Teman Main Polresta Barelang.

“Korban penipuan yang belum sempat datang kekantor, nantinya cukup mengisi nama, alamat lengkap dan kronologis singkat kejadian di aplikasi. Didalam itu juga akan dituliskan kapan saya akan datang. Jadi nantinya masyarakat sendiri yang akan menentukan waktunya dan membuat janji sama polisi,” jelasnya.

Tampilan aplikasi Teman Main Polresta Barelang yang bisa diunduh melalui aplikasi Playstore.
Tampilan aplikasi Teman Main Polresta Barelang yang bisa diunduh melalui aplikasi Playstore.

Lebih lanjut Helmy menjelaskan jika masyarakat yang telah membuat janji dan tidak hadir selama tiga hari, nantinya data yang akan diisi oleh masyarakat tersebut akan terhapus dengan sendirinya.

“Selama 3 hari kalau yang bersangkutan tidak datang ke kantor, otomatis data yang di isinya akan terhapus dengan sendirinya,” katanya.

Selain terhapus, laporan dari masyarakat tersebut juga belum bisa karena laporan yang dilaporkan tersebut belum bisa dijadikan dasar penyidikan.

“Dia harus datang untuk bertemu dengan penyidik untuk menerangkan kejadiannya dan mengumpulkan bukti,” ujarnya lagi.

3. Sibolang (Sistem Informasi Database Polresta Barelang)

Aplikasi Sibolang merupakan aplikasi yang hanya dapat di akses oleh anggota kepolisian. Karena di dalam aplikasi ini berisikan database kepolisian, identitas tersangka, resume catatan kepolisian dan lain sebagainya.

“Untuk aplikasi ini tidak bisa di unduh masyarakat umum. karena di dalamnya ada data base polisi, data tersangka, dan resume catatan kepolisian. Aplikasi ini hanya dapat diunduh oleh anggota kepolisian,” ungkapnya.

Masih kata Helmy, aplikasi diluncurkan untuk mempermudah polisi dalam melakukan pengungkapan terhadap suatu kasus maupun menyelidiki suatu kasus.

Tampilan aplikasi Sibolang yang terdapat pada handphone.
Tampilan aplikasi Sibolang yang terdapat pada handphone.

Salah satu contoh menu yang ada di aplikasi Sibolang ini adalah menu Laporan Polisi Curanmor yang dapat digunakan untuk memudahkan polisi apabila menemukan sepeda motor yang dicurigai sebagai hasil dari curian.

“Jadi apabila menemukan sepeda motor yang dicurigai sebagai hasil curian, petugas bisa langsung melakukan pengecekan melalui menu yang ada didalam aplikasi ini,” tambahnya. (egi)

Update