Rabu, 24 April 2024

Polda Kepri Ringkus Penyalur TKI Korban Kapal Tenggelam

Berita Terkait

ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil menangkap penyalur TKI ilegal berinisial R dan I.

Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban dalam kapal  tenggelam di Perairan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan (Kepri) Rabu (2/11) lalu adalah ilegal.

Direskrimum Kombes Eko Puji Nugroho mengatakan, tersangka merekrut para calon TKI secara perorangan dan ditampung di sebuah lokasi.

Masing-masing TKI dipungut biaya jutaan rupiah dan diurus keberangkatannya menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre dengan menggunakan paspor pelancong.

“Saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Eko Puji Nugroho, Senin (7/11).

Disebutkan Eko, modus yang digunakan tersangka dalam mengelabui korban dengan merekrut dari berbagai daerah dan langsung menghubungi calon TKI.

Kemudian, para calon TKI dijemput di Bandara Internasional Hang Nadim.

“Mereka (tersangka) yang mengurus kedatangan dan keberangkatan rombongan TKI ini. Termasuk yang menjadi korban tewas kapal tenggelam,” terangnya.

Selain mengurus kedatangan ke Batam dan keberangkatan ke Malaysia pelaku diketahui memiliki jaringan hingga ke lokasi tujuan Malaysia.

“Satu tersangka kita amankan saat balik dari Malaysia. Dia menderita sakit,” tuturnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah setahun bertugas merekrut dan memberangkatkan para TKI ini. Keuntungan yang didapatkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Mereka sudah setahun beroperasi. Sudah banyaklah TKI yang diberangkatkan. Untuk jelasnya besok akan kita ekspos,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, 98 TKI menjadi korban kapal tenggelam saat menuju pulang ke Indonesia. Mereka merupakan TKI ilegal yang berangkat dari Johor Malaysia menuju Batam, pada rabu (2/11). Sayang, kapal yang mereka tumpangi dihantam badai dan menabrak batu karang sehinga jadi tenggelam. (opi/iil/JPG)

Update