Sabtu, 20 April 2024

Kronologi Ricuh Pengosongan Lahan Milik PT Glory di Batam hingga Bom Molov Bicara

Berita Terkait

Ribuan warga membakar ban untuk memboikot jalan dalam aksi penolakan eksekusi lahan milik PT Glory Point yang telah mereka tempati selama 20 tahun terakhir di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong, Selasa (8/11/2016). Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Ribuan warga membakar ban untuk memboikot jalan dalam aksi penolakan eksekusi lahan milik PT Glory Point yang telah mereka tempati selama 20 tahun terakhir di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong, Selasa (8/11/2016). Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Eksekusi lahan seluas 4,082 hektare milik PT Glory Point yang ditempati warga di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Batam, yang berbatasan dengan Batam Centre, berlangsung ricuh, Selasa (8/11/2016) siang. Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dibantu 570 personil polisi dan TNI dihadang dan diserang ratusan warga dengan bom molotov.

Massa sudah berkumpul di lokasi sejak pukul 06.00 WIB. Mereka memblokir jalan utama menuju Kampung Harapan Swadaya menggunakan kayu. Tak hanya itu, warga yang marah juga menyiapkan broti, batu, dan ratusan bom molotov untuk menyerang petugas.

“Tidak satupun dari mereka (tim eksekusi) yang boleh menginjak lahan ini,” teriak warga sebelum tim eksekusi datang.

Warga juga membakar ban bekas untuk menghalangi langkah tim eksekusi. Mereka bersikukuh akan mempertahankan lahan yang sudah puluhan tahun mereka tempati itu. Apalagi proses eksekusi dilakukan tanpa memberikan solusi bagi warga.

“Eksekusi ini melanggar HAM,” teriak warga lainnya.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim eksekusi tiba di lokasi. Petugas dari jajaran kepolisian dan TNI membawa senjata lengkap. Satu unit mobil meriam air (water canon) juga diturunkan. Sementara puluhan personil buru sergap (sergap) Polresta Barelang dan intel bersiaga di sekitar lokasi.

“Ada sekitar 570 personil dari polisi dan TNI untuk mengamankan eksekusi ini,” ujar Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Riyanto.

Kekuatan tim eksekusi ini ternyata tak membuat ciut nyali warga. Mereka tetap menghadang petugas. Akibatnya, aparat terpaksa menembakkan gas air mata.

Tembakan gas air mata ini berhasil memukul mundur barisan warga. Namun mereka tidak sepenuhnya bubar. Melainkan berlindung di balik dinding seng yang sengaja disiapkan untuk membuat pertahanan. Dari sinilah mereka melancarkan perlawanan.

Warga mulai melemparkan batu, broti, bahkan bom molotov ke arah petugas eksekusi. Situasi ini semakin memanas karena aparat juga melakukan perlawanan.

“Yang memberikan perlawanan dan lempar bom langsung tangkap,” tegas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian di lokasi.

Namun seruan ini justru menyulut emosi warga. Mereka kian beringas melempari polisi dengan bom molotov. Celakanya, sebagian bom molotov yang dilemparkan warga mengenai salah satu rumah di Perumahan Glory Home, yang lokasinya bersebelahan dengan lahan yang dieksekusi. Api langsung cepat membesar dan merembet ke rumah lainnya.

Tujuh unit mobil pemadam kebakaran yang sudah disiagakan langsung dikerahkan untuk memadamkan api. Namun sayang, api begitu cepat membesar dan menyebabkan 14 unit rumah di Blok B 7-8 terbakar dan rusak parah. Sementara satu unit rumah lainnya rusak pada kaca dan atap akibat lemparan batu (sebelumnya diperkirakan 20 rumah rusak dan 3 terbakar, red).

Melihat situasi ini, personel dari Unit Shabara Polresta Barelang dan TNI begerak cepat. Mereka segera merangsek ke barisan pertahanan warga dan menangkap sejumlah warga yang dianggap sebagai pemicu kerusuhan atau provokator.

“Ada sekitar empat orang yang kita amankan,” kata Memo.

Proses penangkapan warga ini kian dramatis karena dibarengi suara letusan tembakan peringatan dari polisi. Hal ini dilakukan untuk menghindari aksi perlawanan yang lebih besar.

“Tadi sempat terjatuh. Yang diamankan akan dibawa (ke Polresta Barelang),” sambung Memo.

Memo menambahkan pihaknya turut mengamankan ratusan bom molotov dari rumah warga. Bom ini disimpan dan diduga dipersiapkan dua hari sebelum waktu eksekusi lahan.

“Ada sebaskom bom molotov. Kita amankan,” paparnya.

Meski mendapat perlawanan, tim tetap melanjutkan proses eksekusi. Namun eksekusi dilakukan bertahap. Kemarin, tim hanya merobohkan dua rumah warga di Kampung Harapan Swadaya. Salah satu rumah itu milik Sudirman.

“Sampai kapanpun saya tidak terima. Jangan gara-gara saya warga miskin, diperlakukan semena-mena,” kata Sudirman yang mengaku sudah 26 tahun tinggal di lahan tersebut.

Sudirman mengatakan, di Kampung Harapan Swadaya itu terdapat 1.500 warga. Dia mengklaim, status lahan yang mereka tempati legal berdasarkan surat kesepakatan bersama (KSB) yang ditandatangi pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wali Kota Batam, dan Ketua DPRD Batam, pada 2007 lalu.

Dia menuding, PT Glory Point memenangkan kasus sengketa lahan tersebut karena faktor uang. “Karena mereka pengusaha dan banyak uang, makanya mereka dapat lahan ini,” kata tukang ojek ini.

Kini Sudirman beserta anak istrinya bingung hendak tinggal di mana. Dia mengaku belum punya gambaran.

Warga lainnya, Dea, mengaku akan tetap bertahan di sana. Senada dengan Sudirman, dia mengklaim status lahan mereka legal, bahkan warga di sana membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap tahunnya.

“Harga mati, kami tak mau pindah. Ini kampung kami, jangan mentang-mentang kami orang kecil, maka seenak hati mengusur kami,” kata Dea.

Sementara itu, meski menimbulkan kerugian materi yang cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kericuhan eksekusi lahan PT Glory Point, kemari. Sebab sejumlah warga di perumahan Glory Home sudah diungsikan sejak dua hari sebelum proses eksekusi.

“Karena (sudah) diperkirakan akan ricuh,” ujar Rendi, sekuriti perumahan tersebut, kemarin.

Menurut Rendi, saat mengungsi warga hanya membawa beberapa harta dan dokumen penting. Sementara perabot rumah tangga dan barang lainnya ditinggal di rumah masing-masing. Sehingga perabot di 14 rumah yang terbakar kemarin dipastikan ikut ludes.

“Barang mereka hancur di dalam rumah,” katanya.

Menurut Rendi, kericuhan eksekusi lahan di Kampung Harapan ini sudah berlangsung sebanyak tiga kali, yakni tahun 2012, 2014, dan kemarin. Sebelumnya, kericuhan juga menyebabkan kerusakan pada rumah warga Glory Home dan sejumlah alat berat.

“Kalau rumah warga yang rusak ada asuransinya,” tutur Rendi. (opi/she/cr1/cr15/frisca alvionita)

Update