Kamis, 25 April 2024

Kapolres Minta Pengusaha Lakukan Pendekatan dengan Warga Kampung Harapan

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

Kapolresta Barelang. Foto: eggi/batampos.co.id
Kapolresta Barelang. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan terpaksa menarik mundur anggotanya dalam eksekusi lahan di Kampung Harapan, Bengkong Sadai, Selasa (8/11/2016) lalu. Sebab, dalam eksekusi lahan seluas 4,082 hektare milik PT Glory Point tersebut berpotensi jatuhnya korban jiwa.

“Saat itu harus dihentikan (eksekusi) dengan pertimbangan keamanan. Yang memutuskan (penghentian) itu FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Nanti eksekusi akan dilanjutkan lagi,” ujar Helmy di Mapolresta Barelang, Rabu (9/11/2016).

Helmy menjelaskan, dalam pengamanan eksekusi tersebut pihaknya mengamankan empat orang yang diduga sebagai provokator keributan atau penyerangan. Namun, ia belum bisa memastikan motif dan asal penyerangan tersebut.

“Masih dalam proses. Kita dalami apakah dia warga di situ atau bukan. Dan apa modusnya, kalau tidak warga di sana siapa yang menggerakkan,” terangnya.

Kapolresta menegaskan pihaknya turut mencari warga lainnya yang menjadi provokator maupun yang ikut menyerang petugas. “Harus dicari (provokator),” tegasnya.

Menurut Helmy, eksekusi tersebut ke depannya harus dilakukan dengan cara pendekatan. Pihak pengusaha diminta melakukan pendekatan kepada warga.

“Eksekusi ini harus dijadikan pelajaran. Yang penting melakukan evaluasi, koreksi dan instrospeksi. Keputusan sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan harus ditaati,” tuturnya.

Helmy menduga warga Kampung Harapan tersebut sudah mempersiapkan diri dengan peralatan, seperti broti, ketapel, dan ratusan bom molotov. Namun, dugaan penyerangan warga itu ditujukan ke alat berat yang akan melakukan penggusuran.

“Tapi saya yakin penyerangan itu bukan kepada petugas. Dan rumah itu terbakar akibat lemparan bom molotov,” paparnya. (opi)

Update